ASN dan Kades Tak Netral Bakal Disanksi - RADARSULBAR NEWS
RADARSULBARNEWS
DAERAH  

ASN dan Kades Tak Netral Bakal Disanksi

Sekretaris Kabupaten Mamasa, Muhammad Syukur.

MAMASA, RADARSULBAR NEWS – Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Mamasa Muh Syukur menegaskan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Aparat Desa di Kabupaten Mamasa agar netral saat menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Utamanya menjelang masa kampanye Pemilu 2024 yang tinggal beberapa hari lagi.

Muh Syukur mengimbau agar ASN, kepala desa, aparar desa tetap menjaga netralitas saat Pemilu.

Jika ada ASN yang dikedapatan tidak netral akan diberikan sanksi sesui aturan yang berlaku.

Sekkab Mamasa, Muhammad Syukur menyampaikan bagi ASN yang ditemukan tidak netral jelang pemilu akan diberikan sanksi berdasarkan aturan atau kode etik ASN yang berlaku.

“Jadi diimbau tetap menjaga netralitas dan tidak melakukan politik praktis saat proses Pemilu nantinya,” ujarnya.

Ia menegaskan bagi ASN yang kedapatan melakukan politik praktis pada pelaksanaan Pemilu mendatang.

error: Konten dilindungi!!
Exit mobile version