RADARSULBARNEWS
DAERAH  

Penanganan Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Kopi di Polman Dipertanyakan

BIBIT KOPI. Pengadaan bibit kopi yang dilakukan pemerintah desa diduga tak bersertifikat. Gambar ini diambil di salah satu desa sebelum bibit tersebut dibagikan.

Terpisah Kepala Seksi (Kasi) Intelejen Kejari Polman Muhammad Farid mengaku belum menerima adanya laporan terkait dugaan korupsi pengadaan bibit kopi sejumlah desa di Polman.

“Saya akan berkoordinasi dulu dengan Pidsus. Apakah laporannya sudah masuk atau belum,” jelas Muhammad Farid, Kamis 12 Oktober.

Lanjutnya, terkait laporan serupa yang ke Kejagung RI, pihaknya belum mendapat perintah penyelidikan karena biasanya perintah yang dari Kejagung itu ke Kejati terlebih dahulu.

Ia juga menyampaikan, laporan yang ke Kejagung sudah turun perintahnya adalah dugaan korupsi anggaran penanganan sampah.

Kasi Intel Kejari Polman ini juga mengatakan, laporan yang sudah diterima yakni program tanaman porang yang merupakan aspirasi anggota DPRD. Tetapi karena program tersebut tersebar di beberapa kabupaten sehingga penanganannya diserahkan ke Kejati Sulbar.

Terpisah, pemilik CV Sari Bumi Surya Sarif mengatakan Ia sudah lupa berapa desa yang dia layani untuk pengadaan bibit kopi miliknya.

“Kulupami desa mana kemarin karena saya tidak mencatat,” jelas Sarif.

Ia juga menyampaikan, bisnis penjualan bibit kopi miliknya mulai berjalan pada tahun 2021 sampai 2022.

error: Konten dilindungi!!
Exit mobile version