POLEWALI, RADARSULBAR NEWS – Oknum perwira polisi yang bertugas di Satuan Lalulintas Polres Polewali Mandar berinisial Iptu IBM terancam sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Kapolres Polman AKBP Agung Budi Leksono saat dikonfirmasi, Rabu (11/10) membenarkan adanya oknum anggota Polres Polman yang tersandung narkoba. Akibatnya, Iptu IBM terancam dipecat.
AKBP Agung Budi Leksono menyampaikan setiap oknum polisi yang tersandung narkoba dapat sanksi berat.
“Baik itu pemakai, pengedar, atau pembeli, sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) menantinya. Setiap oknum yang kita tangkap kemudian dilakukan penyelidikan, jika terbukti diproses, lalu sanksi PTDH,” tegas AKBP Agung Budi Leksono.
Hal ini kata dia sebagai bentuk ketegasan agar menjadi pembelajaran bagi setiap anggota polisi. Ia juga menyampaikan, oknum perwira Polres Polman yang terlibat dugaan penyalahgunaan narkoba saat ini telah ditahan di Mapolres Polman.
Oknum perwira tersebut sudah Ia rekomendasikan untuk di PTDH.
“Hukumannya sama dengan masyarakat yang lain, ini untuk edukasi pembelajaran bagi anggota lainnya agar tidak terliat pelanggaran utamanya narkotika,” tegasnya.
Oknum Iptu IBM ini sudah yang kedua kalinya tersandung kasus narkoba. Pada tahun 2015 lalu IBM terjaring razia saat pesta narkoba bersama dua orang warga sipil disebuah peternakan ayam di wilayah Binuang.