Ia menyebutkan dalam proses akreditasi,ada beberapa poin yang menjadi penilaian, diantaranya nilai manajemen RS, pelayanan yang berfokus pada pasien, keselamatan pasien dan pemenuhan program nasional.
“Pemenuhan nilai 80 sampai 100 persen yang mendapat kategori lulus akreditasi paripurna,” sebutnya.
Meski sudah mendapatkan predikat paripurna, lanjut dr.Harit, komitmen untuk mempertahankan dan meningkatkan capaian mutu pelayanan. Ia mengaku, RSUD Mamuju juga akan tetap melaporkan secara rutin upaya-upaya peningkatan mutu ke Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
“Nanti masyarakat bisa akses data mutu di website rsud.mamujukab.go.id,” ungkapnya.
dr.Harit juga meminta dukungan dan kerjasama kepada masyarakat agar standar yang diberlakukan di RS dapat diterapkan bersama, demi menjaga mutu tersebut.
“Karena keduanya harus sinkron, antara yang memberi layanan dan penerima layanan, dan semua prosedur juga telah tercantum dalam standar mutu pelayanan,” tutup dr.Harit.
Rezki Amaliah
Chalid Mawardi