POLMAN RADAR SULBAR — Kejaksaan Negeri (Kejari) Polewali Mandar (Polman) bidik pengadaan alat kesehatan (Alkes) pada Dinas Kesehatan Kabupaten Polman tahun anggaran 2023. Pengadaan alkes ini menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sulbar.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Kejari Polman telah memeriksa sejumlah pegawai Dinkes yang terlibat dalam pengadaan alkes tahun 2023 lalu.
Kasi Intel Kejari Polman Febrianto menyampaikan, pihaknya belum bisa memberikan keterangan terkait pemeriksaan sejumlah pegawai Dinkes Polman yang terlibat dalam pengadaan alat kesehatan.
“Kita masih belum bisa memberikan penjelasan terkait hal tersebut karena masih penyelidikan,” jelas Febrianto, Senin 23 Juni.
Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan antropometri Dinkes Polman, Muh Sukri membenarkan dirinya sudah memenuhi panggilan penyidik Kejari Polman sekira tiga pekan lalu.
“Saya yang pertama kali diperiksa, mereka menindaklanjuti laporan masyarakat yang disoal ini ada salah satu item dalam pengadaan antropometri yang bermasalah,” terang Muh Sukri.
Dari tujuh macam alat dalam pengadaan tersebut yang bermasalah itu satu alat pengukur tinggi badan. Ini sudah diperiksa oleh kepolisian dan kejaksaan. Setelah diperiksa bukan menyalahi spesifikasi tapi ada penolakan pihak Puskesmas tapi mereka juga menolak tidak ada dasarnya.
“Sebenarnya mereka tidak punya dasar menolak karena alat ini sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes). Setelah pemeriksaan BPK ada temuan untuk mengganti alat tersebut. Ini sudah ditindaklanjuti untuk penggantian alat tersebut yang model roket,” jelas Sukri.
Ia menambahkan, sudah ada 20 alat yang didatangkan menggantikan alat sebelumnya. Sukri juga memastikan alat baru yang diadakan ini sudah tidak ada lagi erornya. Satu Puskesmas penerima sudah menerima alat yang baru diadakan ini yakni Puskesmas Mapilli.
Adapun tiga pegawai Dinkes Polman yang informasinya diperiksa oleh Kejari Polman Senin 23 Juni. Yakni koordinator program stunting dan PPTK pengadaan antropometri dan pemeriksa barang. (arf/mkb)