RADARSULBARNEWS

Inspektorat Polman Bakal Audit Pengunaan DD dan ADD di 144 Desa

Inspektur Inspektorat Polman Ahmad Saifuddin

POLMAN, RADAR SULBAR — Inspektorat Polewali Mandar bakal audit penggunaan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) di 144 Desa yang ada di Kabupaten Polewali Mandar (Polman).

Inspektur Inspektorat Polman Ahmad Saifuddin menyampaikan, dalam waktu dekat ini pihaknya akan turun melakukan audit ke 144 desa. Adapun yang akan diaudit penggunaan DD dan ADD yang selama ini diterima oleh pemerintah desa.

“Selama ini audit yang dilakukan hanya sampling beberapa desa saja. Tapi dalam waktu dekat ini akan dilakukan audit menyeluruh di 144 desa yang ada di Polman. Karena kita sudah didukung anggaran untuk melakukan audit,” jelas Ahmad Saifuddin saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa 17 Juni.

Lanjutnya, yang akan diperiksa kegiatan fisik maupun laporan administrasi yang dibuat oleh pemerintah desa akan diperiksa satu persatu. Sementara auditor Inspektorat Polman Ismail menyampaikan, laporan penggunaan DD dan ADD setiap desa akan dilihat semua, termasuk pekerjaan fisik dan bantuan yang telah disalurkan kepada masyarakat.

Ismail mengatakan, pemeriksaannya akan dilakukan dalam waktu dekat ini diawali dengan meminta laporan pertanggungjawaban semua desa. Kemudian tim inspektorat turun ke lapangan memeriksa pekerjaan sesuai laporan setiap desa.

“Setiap laporan akan dicocokkan sesui dengan pekerjaannya. Mulai dari material yang digunakan sampai kualitas pekerjaan akan di periksa,” tandas Ismail.

Kemudian terkait dugaan manipulasi laporan penggunaan anggaran DD di sejumlah desa. Inspektur Inspektorat menyampaikan bahwa tidak dibenarkan anggaran tahun 2024 direalisasikan tahun 2025.

Sebelumnya, sejumlah desa diduga melakukan manipulasi penggunaan dana desa. Sejumlah kegiatan tahun 2024 dikerjakan diawal tahun 2025 dengan menggunakan anggaran tahun 2024. Hal ini menjadi perhatian serius Inspektorat Polman dan akan menjadi bagian pemeriksaan yang disasar Inspektorat Polman.

Ahmad Saifuddin yang juga Plt Sekda Polman ini meminta agar masyarakat melaporkan apabila terdapat dugaan penyalagunaan di desa. Hal ini untuk memudahkan pemeriksaan Inspektorat nantinya. (arf/mkb)

error: Konten dilindungi!!
Exit mobile version