POLMAN, RADAR SULBAR — Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau Tujangan Sertifikasi untuk bulan Desember 2024 di Kabupaten Polewali Mandar (Polman) ada yang belum menerima atau belum dibayarkan. Hingga awal bulan Mei 2025 ini, sejumlah guru penerima TPG belum menerima pembayaran untuk Desember 2024.
Sehingga Pemkab Polman berutang ke guru penerima TPG yang nilainya mencapai Rp 5 miliar lebih. TPG tahun 2024 lalu belum dibayarkan adalah triwulan IV untuk bulan Desember.
Salah satu guru mengungkapkan bahwa TPG yang belum dibayarkan ini adalah kesisahan satu bulan di triwulan IV.
“Sejauh ini belum ada kepastian yang kami terima kapan akan dibayarkan kesisahan TPG satu bulan tahun 2024. Kami hanya dijanji janji dan diminta untuk bersabar,” ungkap salah satu guru yang namanya tidak disebutkan.
Terpisah, Kepala Bidang Pendidikan Mutu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) Sabiq Sayyad membenarkan bahwa masih terdapat satu bulan TPG guru tahun anggaran 2024 yang belum dibayarkan.
“Ada satu bulan di 2024 belum terbayar, kami masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat terkait pembayarannya,” jelas Sabiq Sayyed saat dikonfirmasi, Selasa 5 Mei kemarin.
Lanjutnya, dana pembayaran TPG triwulan IV lalu memang turun tetapi jumlahnya kurang. Sehingga masih tersisa Rp. 5 miliar yang belum dibayarkan.
Sementara itu, berdasarkan LKPj Bupati 2024 untuk TPG nilai yang ditargetkan Rp. 88.294.580.597 dan direalisasikan Rp. 102.931.301.000. (arf/mkb)