POLMAN, RADARSULBAR NEWS – Pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Polewali Mandar (Polman) tahun anggaran 2024 yang sedianya dijadwalkan mulai dibahas di DPRD Polman, Rabu 23 April tak jadi dilakukan.
Penyebabnya dokumen LKPj Bupati tahun 2024 yang telah diserahkan Bupati Polman Samsul Mahmud, dalam rapat paripurna DPRD Polman, Sabtu 29 Maret lalu harus direvisi terlebih dahulu.
Sehingga DPRD Polman menjadwalkan ulang pembahasan LKPj Bupati mulai, Senin 28 April mendatang. Dokumen LKPj yang telah diserahkan Pemkab Polman harus diperbaiki karena ada beberapa laporan dalam dokumen tersebut tak jelas.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Polman Fahry Fadly yang dikonfirmasi, Rabu 23 April membenarkan bahwa jadwal pembahasan LKPj Bupati sedianya dilaksanakan hari ini (Rabu 23 April) batal dilakukan dan pembahasannya digeser ke hari Senin 28 April.
“Waktunya digeser karena dokumen LKPj mau direvisi oleh tim eksekutif,” jelas Fahry Fadly saat dikinfirmasi via whatsapp, Rabu 23 April.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, ada beberapa bagian dokumen LKPj yang direvisi kembali oleh tim LKPj Eksekutif. Sehingga pergeseran waktuhya cukup lama dari tanggal 23 April ke 28 April 2025. (arf/mkb)