RADARSULBARNEWS

Pengoperasian Layanan Kateterisasi Jantung RSUD Hajjah Andi Depu Tunggu MoU BPJS Kesehatan

TUNGGU MOU. Fasilitas layanan kateterisasi jantung di RSUD Hajjah Andi Depu Polman. Layanan kateterisasi jantung belum beroperasi masih menunggu MoU dengan BPJS Kesehatan.

POLMAN, RADAR SULBAR — Pengoperasian Cath Lab atau laboratorium kateterisasi jantung RSUD Hajjah Andi Depu Polewali Mandar belum bisa dilakukan. Walaupun fasilitas ruangan laboratorium dan alat kesehatan sudah ada tetapi masih menunggu hasil Memorandum Of Understanding (MoU) dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Direktur RSUD Hajjah Andi Depu Polman, dr Anita Umar menyampaikan sarana prasarananya sudah siap dan tinggal menunggu persiapan MoU dengan BPJS Kesehatan. Rencananya akan dilakukan pada bulan Mei 2025 mendatang.

“Untuk pelayanan jantung keseluruhan sudah beroperasi tapi untuk cath labnya masih menunggu persetujuan MoU dari BPJS Kesehatan. Informasinya bulai Mei akan dilakukan penandatangan MoU,” jelas dr Anita Umar saat dikonfirmasi, Selasa 22 April.

Kehadiran layanan kateterisasi jantung ini memudahkan masyarakat Polman yang memerlukan tindakan cepat dalam penanganan jantung tidak perlu lagi ke rumah saki di Makassar.

Layanan jantung yang ada di RSUD Andi Depu sebagian besar sudah beroperasi dan sudah dimanfaatkan oleh masyarakat. RSUD telah =melakukan pemeriksaan penyakit jantung ataupun yang memerlukan tindakan lanjutan.

Sebelumnya Kepala BPJS Kesehatan Cabang Polman, Wahidah membenarkan telah mengajukan ke kantor pusat BPJS Kesehatan untuk persetujuan kerjasama layanan katerisasi jantung di RSUD Hajjah Andi Depu.

“Kami sudah ajukan permohonan kerjasama ke kantor pusat. Kita tunggu informasi dari kantor pusat BPJS Kesehatan kesiapan MoU. Karena seluruh persyaratan administrasi dan fasilitas sudah selesai semua urusannya di Kantor BPJS Kesehatan Polman sisa menunggu persetujuan kantor pusat,” terang Wahida saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.

Ia berharap MoU pelayanan katerisasi jantung dan cuci darah di RSUD Hajjah Andi Depu segera diteken. Sehingga pasien kateterisasi jantung dan cuci darah di RSUD Hajjah Andi Depu Polman bisa ditanggung BPJS Kesehatan. (arf/mkb)

error: Konten dilindungi!!
Exit mobile version