RADARSULBARNEWS

Mengejutkan, Dedi Mulyadi Menunggak Pajak Kendaraan Mewah

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saat diwawancara sejumlah media.

BANDUNG, RADARSULBAR NEWS – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dikabarkan menunggak pajak kendaraan mobil mewah milik pribadinya. Bahkan, kendaraan roda empat tersebut juga bukan bernomor polisi asal Jawa Barat, melainkan dari DKI Jakarta.

Mobil mewah itu bermerek Lexus LX600 4×4 tahun 2022 dengan nomor polisi B 2600 SME, dengan harga mencapai Rp 2 miliar.

Berdasarkan data resmi Pemprov DKI Jakarta per 19 April 2025, kendaraan itu menunggak pajak sejak 19 Januari 2025, dengan jumlah tagihan sebesar Rp 41,7 juta.

Dedi pun membenarkan jika dirinya belum membayar pajak kendaraan mobil Lexus dikarenakan masih dalam cicilan dan akan diurus oleh pihak leasing yang kemudian akan dimutasi dengan nopol Jabar.

“Mobil Lexus atas nama Dedi Mulyadi menunggak pajak disampaikan bahwa mobil ini bernomor jakarta karena itu masih kredit belum lunas, maka saya akan melakukan mutasi ke Jabar karena sebagai Gubernur Jabar tidak elok rasanya menggunakan kendaraan bernomor Jakarta karena itu masih di bawah kendali leasing,” kata Dedi dalam unggaha di akun Tiktok official, Rabu (23/4/2025).

Dedi juga memastikan pihak leasing akan segera mengurus semua proses mutasi dan tunggakan juga akan dilunasinya secara langsung.

Setelah itu, katanya, seluruh proses pembayaran pajak kendaraannya akan dilakukan di Jabar.

“Maka pihak leasing masih dalam proses mutasi dalam proses itu nanti pada akhirnya seluruh tunggakan di Pemda DKI akan dilunasi kemudian nomornya di Jabar, dan saya bayar pajak di Jabar untuk kepentingan warga Jabar,” jelasnya.

Di sisi lain, Dedi menyampaikan permintaan maaf karena belum membayar tunggakan pajak kendaraan ini.

Dia menegaskan semua kendaraan pribadinya akan berpelat polisi Jawa Barat.

“Saya ucapkan terima kasih atas sikap kritisnya dan saya pastikan kendaraan saya miliki bernomor Jabar. Karena saya pun tradisi ketika saya menjadi bupati Purwakarta mobil saya seluruh nomornya Purwakarta. Dan saya sekarat sebagai gubernur maka nomornya Jabar,” tuturnya.

“Karena pemimpin harus menjadi contoh seluruh rakyat Terima kasih atas seluruh keterlambatannya mohon maaf,” lanjutnya.

Adapun kelalaiannya ini berbanding terbalik dengan kebijakannya yang menghapus tunggakan pajak kendaraan bermotor belum dibayarkan hingga 2024.

Kebijakan ini diterapkan kepada seluruh masyarakat Jabar di 27 kabupaten dan kota. Bahkan, kebijakan itu terus diperpanjang hingga membuat masyarakat menyerbu kantor-kantor Samsat. (jpnn)

error: Konten dilindungi!!
Exit mobile version