POLMAN, RADAR SULBAR — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) gelar rapat kerja dalam rangka pembahasan Rencana Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Polman Tahun 2025-2029 di ruang aspirasi DPRD Polman, Kamis 10 April.
Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Polman Fahry Fadly didampingi Wakil Ketua DPRD Polman Amiruddin dan dihadiri sejumlah anggota DPRD Polman. Sementara pihak eksekutif dipimpin Pj Sekda Polman Hamdani Hamdi, Kepala Balitbangren Polman Andi Himawan Jasin, Kepala BKAD Polman Muh Nawir dan Kepala Bapenda Alimuddin.
Dalam rapat ini, Kepala Balitbangren Andi Himawan Jasin memberikan penjelasan terkait tahapan dan mekanisme penyusunan RPJMD yang akan disusun untuk pembangunan Kabupaten Polman lima tahun akan datang dengan menyelaraskan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Polman.
Ketua DPRD Polman Fahry Fadly menyampaikan, pembahasan ini terkait rancangan awal belum final karena 40 anggota DPRD Polman diberikan kesempatan untuk memberikan saran masukan rerkait Ranwal RPJMD ini.
“RPJMD ini adalah acuan pembangunan di Polman lima tahun akan datang yang akan dijadikan pedoman. Sehingga dengan program visi misi Bupati dan Wakil Bupati Polman bisa selaras dengan RPJMD dengan RPJMD Provinsi,” terang Fahry Fadly usai mengikuti rapat, Kamis 10 April.
Ia juga menyampaikan menindaklanjuti pembahasan RPJMD, DPRD akan segera membentuk Pansus. Dimana aturannya pengesahan RPJMD tidak boleh lewat dari enam bulan setelah Bupati dan Wakil Bupati dilantik.
“Kita upayakan paling lambat bulan depan akan pansus RPJMD sudah terbentuk,” jelas Fahry Fadly.
Lanjutnya, anggota Pansus terdiri dari 15 orang legislator perwakilan setiap fraksi ditambah tiga orang unsur pimpinan.(arf/mkb)
DPRD dan Pemkab Polman Bahas Ranwal RPJMD 2025-2029
