POLMAN RADAR SULBAR — Aktivitas judi sabung ayam di Desa Sambaliwali Kecamatan Luyo digerebek personel gabungan Polres Polewali Mandar (Polman), Minggu sore 23 Maret.
Hanya sayang dalam pengerebekan ini, tak ada pelaku diamankan hanya barang bukti berupa arena sabung ayam dan beberapa perlengkapannya. Diduga pelaku judi sabung ayam mengendus kedatangan polisi sehingga melarikan diri dengan meninggalkan kendaraannya.
Dalam pengerebekan ini, personel Polres Polman mengamankan empat unit motor yang diduga milik pelaku judi sabung ayam. Saat personel Polres Polman tiba di TKP, mendapati arena sabung ayam tersebut sudah dalam keadaan kosong
Sehingga Personil mengumpulkan beberapa alat yang digunakan judi sabung ayam lalu di bakar di lokasi praktek perjudian sabung ayam. Sejumlah motor diamankan di lokasi sabung ayam diantaranya satu unit sepeda motor merek Suzuki Titan, satu unit sepeda motor merek Yamaha Mio GT, satu unit sepeda motor merek Yamaha Vega R dan satu unit sepeda motor Yamaha FIZ R.
Kasat Reskrim Polres Polman AKP Budi Adi saat dihubungi, Senin 24 Maret mengatakan pengerebekan ini berdasarkan hasil laporan dari masyarakat sekitar.
“Kami dapat informasi, di Desa Sambaliwali sering terjadi praktek judi sabung ayam. Sehingga kami lakukan penyelidikan dan pengerebekan,” kata AKP Budi Adi kepada wartawan.
Dia menjelaskan berdasarkan informasi tersebut, personel gabungan mendatangi lokasi kejadian. Polisi mendapati arena judi sabung ayang, sejumlah fasilitas lainnya, namun para pelaku berhasil kabur.
Budi Adi menyebut para pelaku kabur lantaran menyadari adanya kedatangan rombongan petugas.
“Karen lokasinya cukup jauh dan ekstrem, ternyata para pelaku lebih dulu melihat rombongan polisi, akhirnya semuanya melarikan diri ke hutan,” lanjutnya.
Walaupun anggota kata dia sempat melakukan pengejaran terhadap pelaku, namun kabur ke dalam hutan.
Ia menambahkan kegiatan sabung ayam sangat merugikan masyarakat dan melanggar hukum, sehingga pihaknya berkomitmen untuk terus memberantas kegiatan ilegal tersebut.
“Kami akan terus berupaya untuk memberantas segala bentuk perjudian ilegal di wilayah hukum Polres Polman. Termasuk sabung ayam yang jelas melanggar undang-undang. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk turut serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” tandas AKP Budi Adi. (mkb)