POLMAN RADAR SULBAR — Seorang mantan narapidana teroris (napiter) jaringan Poso, Sulawesi Tengah bebas bersyarat setelah menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Slawi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.
Nasrullah alias Syahrullah bin Hasan dinyatakan bebas bersyarat setelah menjalani hukuman selama tiga tahun di Lapas Kelas IIB Slawi Jateng. Setelah bebas Ia dipulangkan ke kampung halamannya di Kecamatan Mambi, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat. Ia dibebaskan secara bersyarat dari Lapas Slawi, namun masih dalam masa percobaan hingga 25 Mei 2026.
Nasrullah tiba di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Polewali Mandar, Jumat 21 Maret, dengan pengawalan ketat dari Densus 88 Anti Teror Mabes Polri. Usai menyelesaikan proses administrasi, Ia diserahkan kepada pihak keluarga untuk kembali ke Dusun Rante Lelung, Desa Pamoseang, Kecamatan Mambi.
Meski telah bebas bersyarat, Nasrullah tetap dalam pengawasan ketat seumur hidup oleh tim Densus 88 Anti Teror Polri. Selain itu Bapas Polman juga tetap melakukan pengawasan selama masa percobaan. Ia juga diwajibkan melakukan laporan rutin selama masa percobaan.
Pihak Bapas Polman meminta keluarga serta masyarakat sekitar turut mengawasi aktivitasnya sehari-hari guna mencegah keterlibatan kembali dalam jaringan terorisme.
“Setelah dinyatakan bebas bersyarat, Bapas Polman dipercaya melakukan pembimbingan selama masa percobaan. Sebelumnya, yang bersangkutan terlibat dalam perakitan bom di Poso. Kami berharap ia dapat menjalani masa percobaan dengan baik,” ujar Muhammad Basri, Kepala Bapas Polman, Jumat 21 Maret.
Bapas Polman telah menyiapkan program pembinaan bagi Nasrullah, mencakup pemahaman hak dan kewajiban sebagai klien Bapas, wawasan kebangsaan, serta kehidupan bermasyarakat. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya deradikalisasi agar ia tidak kembali terjerumus dalam aksi terorisme.
Penyerahan Nasrullah dihadiri oleh Kepala Bapas Polman, perwakilan Badan Intelijen Negara (BIN), Densus 88 Anti Teror Polri, aparat kepolisian, serta kepala desa setempat.
Dengan program pengawasan ketat dan pembinaan berkelanjutan, diharapkan mantan napiter ini dapat kembali berbaur dengan masyarakat tanpa mengulangi kesalahannya. (mkb)