RADARSULBARNEWS
DAERAH  

Tanggapi Laporan Pengusaha Konveksi ke Polda, Pj Bupati Polman Nilai Salah Alamat

SERAHKAN. Pengusaha konveksi, CV Karya Palo Ekaveri Vadlianto menyerahkan secara simbolis seragam Satlinmas kepada Pj Bupati Polman Muh Ilham Borahima disaksikan Ketua KPU Polman Nurjannah Waris dan Kasatpol PP Arifin Halim dan Sekretaris Inspektorat Arifin Yambas di aula Rujab Bupati Polman, 9 Februari 2024. (Amri Makkaruba/Radar Sulbar)

“Saya dilaporkan pidana penggelapan yang seharusnya perdata karena belum ada anggarannya.” ujarnya.

Sebelumnya pemilik CV Karya Paloh melaporan Pj Bupati Polman Muh Ilham Borahima ke Polda Sulbar terkait dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan pengadaan seragam Satlinmas sehingga pengusaha mengaku mengalami kerugian senilai Rp 1,6 miliar.

“Kami melaporkan Penjabat Bupati Polewali Mandar, terkait dengan tindak pidana penipuan dan penggelapan,” ujar kuasa hukum Karya Palo, Hasri Jack kepada wartawan, Senin 9 Desember lalu.

Ilham Borahima dilaporkan ke Polda Sulbar pada Senin (9/12) sore. Laporan terhadap Pj Bupati Polman itu teregister dengan nomor polisi: LP/B/71/XII/2024/SPKT/Polda Sulawesi Barat.

Pengacara CV Karya Palo, Hasri mengatakan kasus ini berawal saat Ilham menghubungi kliennya untuk membuat seragam Linmas yang akan dipakai petugas jaga tempat pemungutan suara (TPS) di Pemilu dan Pilkada 2024. Ilham disebut meminta dibuatkan 2.724 pasang seragam Linmas.

“Di mana kejadian ini pada bulan Januari 2024, klien kami diminta oleh pak Pj bupati untuk mengadakan seragam Linmas untuk kepentingan Pemilu dan Pilkada sebanyak 2.724 pcs, mulai dari topi, baju dan celana,” terang Hasri.

Lebih lanjut, Hasri mengatakan setelah dibuat dan digunakan petugas pengamanan TPS di Pemilu 2024, seragam tersebut tak kunjung dibayar. Ia menyebut kliennya saat itu menggunakan uang pinjaman untuk membuat seragam.

“Namun sampai hari ini menjelang setahun tidak dilakukan pembayaran serupiah pun.
Nilai kerugian (yang dialami klien kami) di luar dari pajak, PPN, PPH sebesar Rp 1.638.000.000,” bebernya.

Hasri menambahkan pihaknya telah bertemu dan melakukan audiensi sebanyak tiga kali dengan Ilham Borahima. Namun kata dia, Ilham Borahima hanya memberikan janji-janji namun tak kunjung membayar.

“Sudah, kita sudah lakukan audiensi sebanyak 3 kali, somasi 2 kali, dan terakhir beliau tidak mengindahkan somasi maka dengan ini kita ajukan laporan,” imbuhnya. (arf/mkb)

error: Konten dilindungi!!
Exit mobile version