POLEWALI, RADARSULBAR NEWS – Setelah melalui proses pembahasan yang cukup panjang, DPRD Kabupaten Polewali Mandar akhirnya menyetujui Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna yang digelar, Sabtu sore 30 November.
Dengan disahkannya APBD ini, Pemerintah Kabupaten Polman kini memiliki pedoman yang jelas dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan selama satu tahun ke depan.
APBD Kabupaten Polman tahun 2025 direncanakan sebesar Rp 1.680.010.386.577 untuk pendapatan daerah dan Rp 1.677.510.386.577 untuk belanja daerah. Sehingga terjadi suplus sebesar Rp 2.500.000.000. Sementara Penerimaan Pembiayaan nol rupiah dan Pengeluaran Pembiayaan berupa Penyertaan Modal sebesar Rp 2.500.000.000.
Ketua DPRD Polman Fahri Fadli menyampaikan terima kasih kepada jajaran pemerintah daerah yang telah berperan aktif dalam proses pembahasan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2025.
“Meskipun pembahasan Rancangan APBD 2025 hanya dilakukan dalam kurung waktu kurang lebih satu bulan, ditambah dengan adanya beberapa agenda penting DPRD
terutama pembahasan Ranperda RTRW. Tapi kami yakinkan Pembahasan Rancangan APBD telah dilakukan sesuai mekanisme dengan lebih mengefektifkan proses pembahasan. Tentu saja terdapat dinamika dalam proses, tapi semua itu adalah responsibilitas anggota DPRD khususnya Banggar terhadap kondisi Polman,” terangnya.
Dalam pengesahan APBD 2025, DPRD Polman memberikan sejumlah catatan. Diantaranya meminta pemerintah daerah menjaga konsistensi perencanaan dan penganggaran sebagaimana yang telah disepakati bersama dalam pembahasan serta memastikan tidak ada program kegiatan yang dilaksanakan dengan sumber dana yang kurang jelas.
“Kami juga meminta Pemkab berupaya optimal untuk merealisasikan PAD sebagaimana yang ditargetkan. Terus berupaya untuk meningkatkan PAD melalui berbagai kebijakan ekstensifikasi-intensifikasi dengan inovasi dan kreasi, penyediaan sarana penunjang serta peningkatan manajemen pengelolaan PAD,” tambahnya.
Sementara Pj Bupati Polewali Mandar, Muhammad Ilham Borahima mengatakan pengesahan RAPBD 2025 telah melalui proses pembahasan yang cukup panjang antera eksekutif dengan legislatif.
“Sehingga kami menyampaikan terima kasih atas sumbangan pikiran seluruh anggota DPRD Polman terhadap persetujuan RAPBD 2025,” jelas Muhammad Ilham Borahima.
Sesusai Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang pedoman penyusunan APBD 2025 setelah persetujuan bersama DPRD dengan kepala daerah. Kepala daerah menyapaikan rancangan Perda APBD dan rancangan perkada tentang penjabaran APBD kepada gubernur untuk dievaluasi tiga hari setelah persetujuan bersama
“Dengan disetujuinya Perda ABBD 2025 maka diharapkan perencaaan pelaksanaan program kegiatan tahun 2025 betul betul dapat mengakomudir seluruh persoalan yang selama ini dihadapi masyarakat. Selain itu seluruh belanja yang telah direncanakan oleh perangkat daerah lebih fokus pada belanja utama dibanding belanja pendukung,” pintanya. (mkb)