MAMUJU, RADARSULBARNEWS — Untuk memudahkan akses data terkait pengembangan pertanahan lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar), Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulbar menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) kegiatan basis data pemanfaatan tanah dan pengembangan pertanahan di Kabupaten Mamuju.
Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat video conference, Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Sulbar, Senin 18 November 2024 itu, dibuka dan dipimpin oleh Kabid Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Kanwil BPN Sulbar.
Lokus kegiatan basis data pemanfaatan tanah dan pengembangan pertanahan, dilaksanakan di Lingkungan Sese Tengah, Kelurahan Rangas, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Sulbar.
Pada kegiatan tersebut, dipaparkan hasil inventarisasi kegiatan konsolidasi tanah yang pernah, sedang, dan yang akan dilaksanakan, serta data indikatif kegiatan konsolidasi tanah, di Kabupaten Mamuju.
“Kegiatan ini bertujuan untuk inventarisasi dan integrasi data hasil kegiatan penyelenggaraan konsolidasi tanah, khususnya di Mamuju, sekaligus mengkoordinasikan dengan Pemkab Mamuju terkait tindak lanjut pembangunan PSU di lokasi pelaksanaan konsolidasi tanah tahun 2022”, papar Kabid Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Kanwil BPN Sulbar, Bowo Widhiono.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Mamuju beserta jajaran,
Kepala Dinas Perkimtan Mamuju, dan Kepala Bidang Pertanahan Pemerintah Mamuju. (hms/jsm)