RADARSULBARNEWS
RAGAM  

DPRD Pasangkayu Gelar RDP Bahas Masalah BBM

Rapat dengar pendapat (RDP) terkait terjadinya antrean pengisian bahan bakar minyak (BBM) berkepanjangan hingga saat ini di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) dan stasiun pengisian bahan bakar nelayan (SPBN).

PASANGKAYU, RADARSULBAR NEWS – DPRD Pasangkayu menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait terjadinya antrean pengisian bahan bakar minyak (BBM) berkepanjangan hingga saat ini di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) dan stasiun pengisian bahan bakar nelayan (SPBN).

RDP dipimpin Ketua Komisi II DPRD Pasangkayu, Farid Zuniwansyah dihadiri para anggota Komisi II, Asisten II Imran Makmur, pengelola SPBU serta SPBN berlangsung di ruang aspirasi DPRD Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, Selasa 20 November.

Farid meminta masukan ke anggota Komisi II DPRD, Saifuddin A Baso menyampaikan agar RDP ditunda sementara waktu disebabkan dari 5 SPBU dan 1 SPBN di Pasangkayu, namun hanya dihadiri 2 pengelola SPBU dan 1 SPBN.

“Kalau bisa ditunda saja dulu, karena beberapa pihak pengelola SPBU tidak hadir,” paparnya.

Sementara Lubis meminta agar RDP tetap dilanjutkan, dan yang pengelola SPBU belum hadir tentunya diagendakan ulang.

“Jadi dilanjutkan RDP saja, sebab hari ini ada 2 orang pengelola SPBU/SPBN yang hadir, sementara lainnya nanti diundang kembali,” pintanya.

Imran menjelaskan, dari Pemda Kabupaten Pasangkayu sudah mengajukan usulan kuota BBM jenis solar dan pertalite.

“Usulan itu berdasarkan jumlah kouta BBM kita di Kabupaten Pasangkayu. Dan diharapkan SPBU memfungsikan atau menambah noselnya agar antrean bisa diantisipasi,” jelasnya.

Muhammad Dasri menyebutkan, jatah SPBU 16 ribu ton hingga 24 ribu ton setiap harinya, sehingga BBM baru bisa habis sepanjang 22 jam sehingga tidak terjadi antrean.

“Jadi diharapkan ke pemda untuk membuat rekomendasi sesuai relugasi agar tidak terjadi antrean panjang di SPBU,” sebutnya.

Perwakilan masyarakat, Ikram Ibrahim mengatakan, aspirasi ini sudah tiga minggu lalu diusulkan ke DPRD.

Dirinya menyatakan kalau pernah menjabat anggota DPRD dan selama itu kami tetap menampung aspirasi masyarakat, apalagi ini persoalan kemaslahatan masyarakat itu sendiri.

“Kami melihat di lapangan (SPBU), para pedagang BBM eceran melakukan pengisian berulang-ulang di SPBU sehingga kita dirugikan. Dan disini kami tidak mencari kesalahan, namun kita mencari solusinya,” terangnya.

Pengelola SPBU Bukit Cindolo, Aco mempersilakan RDP ini dilanjutkan kembali meski beberapa pengelola SPBU lainnya tidak hadir.

“BBM tidak bisa keluar dari SPBU kalau tidak memiliki barcode, dan berdasarkan barcode Pertamina ini kita menjual BBM,” ungkapnya.

Lanjut Aco, adapun konsumen yang membeli bolak balik, tentunya kami tidak punya wewenang untuk melarangnya sebab mereka menggunakan barcode.

“Adanya antrean akhir-akhir ini disebabkan karena kami di SPBU menyetop konsumen dari luar kota, sehingga mereka para konsumen datang ikut antrean ke SPBU. Dan berharap adanya surat imbauan kepara konsumen tidak melakukan antrean berulang-ulang melakukan pengisian BBM di SPBU,” tambahnya.

Sebelum menutup RDP, Farid meminta ke pengelola SPBU agar menerapkan aturan atau relugasi, tidak melayani orang-orang yang melakukan pengisian BBM berulang-ulang.

“RDP ini akan diagendakan kembali untuk menghadirkan pengelola SPBU lainnya serta instansi terkait,” imbuhnya. (adv).

error: Konten dilindungi!!
Exit mobile version