RADARSULBARNEWS

Pekan Ini PPPK Nakes di Mamasa Bakal Terima Gaji, Dibayar Empat Bulan, Gaji 13 Tanda Tanya

Kepala BPKD Mamasa Hery Kurniawan. (Gunawan/Radar Sulbar)

MAMASA, RADARSULBAR NEWS — Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga kesehatan (Nakes) di Kabupaten Mamasa akhirnya menerima gaji. Pembayaran gaji PPPK Nakes ini akan dilakukan dalam pekan ini. Gaji mereka akan dibayarkan selama empat bulan mulai Mei hingga Agustus 2024.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mamasa Hery Kurniawan menyampaikan gaji PPPK Nakes yang belum dibayarkan selama empat bulan yang mulai bulan Mei hingga Agustus 2024 akan segera dituntaskan.

“Saya janji akan kami bayarkan dalam pekan ini hingga bulan Agustus 2024,” jelas Hery, Kamis 8 Agustus.

Menurut dia ada kendala sehingga terjadi keterlambatan pembayaran gaji PPPK. Salah satunya soal data PPPK karena penggajian masih sistem manual.

Gaji PPPK ini bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAU). Sehingga sistem penggajiannya direimburse artinya pemkab membayarkan dulu gaji PPPK. Lalu daerah melaporkan ke pusat kemudian pusat gantikan dana daerah melalui DAU tersebut.

“Inilah yang menghambat gaji PPPK dibayarkan karena dilaporkan dulu ke pusat baru mereka gantikan ke daerah,” ujar Hery.

Mengenai gaji 13 yang juga belum dibayarkan ke semua PPPK. Kata Hery baru akan dikaji secara regulasi bersama Sekda dan BKD.

Seperti apa regulasinya dan lewat anggaran mana penggajiannya. (gun/mkb)

error: Konten dilindungi!!
Exit mobile version