RADARSULBARNEWS

Operasi Patuh Marano Tindak Delapan Pelanggaran

PIMPIN. Kapolres Majene AKBP Toni Sugatri memimpin apel gelar pasukan Operasi Patuh Marano 2024, Senin 15 Juli 2024. (MUH MABRUR/ RADAR SULBAR)

MAJENE, RADARSULBAR NEWS – Jajaran Polres Majene resmi menggelar operasi kepolisian dengan sandi Operasi Patuh Marano 2024 yang digelar serentak mulai Senin, 15 Juli.

Operasi Patuh Marano menyasar delapan jenis pelanggaran yang dijadikan sasaran prioritas bagi pengendara. Kedelapan pelanggaran yakni pengendara yang menggunakan handphone saat berkendara dan pengendara yang tidak menggunakan sabuk pengaman.

Kemudian pengendara yang masih dibawah umur, pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu, pengendara yang tidak menggunakan helm standar dan knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (brong), pengendara yang dalam pengaruh atau mengkonsumsi minuman beralkohol, pengendara yang melawan arus.

Selanjutnya kendaraan yang over dimensi dan kendaraan yang menggunakan TNKB tidak sesuai spesifikasi teknis (plat gantung). Serta pengemudi kendaraan yang melebihi batas kecepatan.

Sebelum melakukan kegiatan tersebut, Polres Majene mengelar apel gelar pasukan, Senin 15 Juli. Operasi patuh tahun ini mengusung tema “Dengan Semangat Malaqbiq, Kita Tingkatkan Kepatuhan dan Ketertiban Dalam Berlalu Lintas Sebagai Cermin Moralitas Bangsa”.

Kapolres Majene, AKBP Toni Sugadri, menyampaikan Operasi Patuh Marano berlangsung selama 14 hari mulai dari tanggal 15 sampai dengan 28 juli 2024 di seluruh wilayah Provinsi Sulawesi Barat.

Tujuan dari pelaksanaan operasi ini adalah menurunnya angka pelanggaran, angka kecelakaan lalu lintas dan angka fatalitas korban kecelakaan serta meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

“Keamanan, keselamatan dan ketertiban dalam berlalu lintas harus menjadi perhatian kita bersama. Berbagai upaya untuk menciptakan situasi kamseltibcarlantas dengan memberdayakan seluruh stake holder perlu dilakukan dan dioptimalkan. Oleh karena itu diperlukan koordinasi yang baik antar instansi terkait yang bertanggung jawab agar tercipta keterpaduan langkah guna menunjang pelaksanaan tugas di lapangan,” ujarnya, Senin 15 Juli.

Berdasarkan laporan hasil pelaksanaan Operasi Patuh Marano 2023, pelanggaran lalu lintas terdata sebesar 1.173 pelanggaran yang di dominasi oleh pengendara roda dua. Sedangkan data kecelakaan lalu lintas terjadi sebanyak 18 kejadian dengan korban meninggal dunia 2 orang, luka berat 1 orang, luka ringan 19 orang dan kerugian material sebesar Rp. 109,700,000. Dimana korban kecelakaan tertinggi di alami oleh profesi mahasiswa atau pelajar, umur 16 sampai 20 tahun dan didominasi oleh pengendara sepeda motor.

“Dari data tersebut, tergambarkan bahwa masih tingginya angka pelanggaran lalu lintas yang dapat mengakibatkan terjadinya kecelakaan,” ungkapnya.

Melalui Operasi Patuh 2024 ini diharapkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Majene dapat ditekan seminim mungkin dengan upaya nyata dari para instansi terkait agar tujuan dari kegiatan operasi ini dapat tercapai. (*)

error: Konten dilindungi!!
Exit mobile version