POLEWALI, RADARSULBAR NEWS – Sebanyak 1.970 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemkab Polewali Mandar yang telah menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sejak 26 Maret lalu hingga saat ini belum menerima gaji.
Selama dua bulan ini, PPPK hasil seleksi 2023 ini belum pernah menerima gaji padahal mereka sudah bekerja di instansi masing masing. PPPK tahun 2023 sebanyak 1.970 orang dinyatakan lulus seleksi kompetensi dengan rincian 255 orang tenaga kesehatan dan 1.715 guru.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Polewali Mandar Muhammad Nawir saat dikonfirmasi di kantornya, Selasa 4 Juni mengatakan pihaknya segera membayarkan gaji PPPK secara bertahap. BPKD Pemkab Polman menjanjikan akan melakukan pembayaran gaji PPPK mulai 5 Juni hari ini.
“PPPK kita upayakan bayar dalam bulan ini, kita sudah alokasikan dana untuk PPPK dan gaji ke-13 ASN. Tetapi bagi PPPK dan ASN Dinas Pendidikan belum tuntas karena jumlahnya terlalu banyak sehingga administrasinya belum selesai,” jelas Muhammad Nawir.
Lanjut Nawir yang akan dibayarkan terlebih dahulu gaji PPPK yang administrasi dokumennya sudah selesai. PPPK Dinkes yang mulai dibayarkan gajinya tanggal 5 Juni.
Nawir juga menjelaskan bahwa yang dibayarkan terlebih dahulu ini hanya satu bulan gaji saja sementara untuk kesisahannya belum dibayarkan. Besaran gaji PPPK ini bervariasi disesuaikan dengan kualifikasi pendidikannya. (arf/mkb)