MAMUJU, RADARSULBAR NEWS – Tiga orang atlet panahan Pusat Pendidikan dan Latihan Olahraga Pelajar (PPLP) Sulbar lolos ke babak eliminasi Kejurnas Panahan PPLP/D dan SKO tahun 2024, yang digelar di Lapangan Panahan Palaran, Samarinda, Kaltim. Kejurnas ini berlangsung 22-27 April 2024.
Ketiga atlet panahan divisi standar bow itu adalah Muhammad Al Akhzar, Nadia Aulia Puang Kuma, dan Illuh Elsi Alissia. Hal tersebut disampaikan Kabid PPLP Sulbar, Muhammad Sabir, Kamis 25 April. “Alhamdulillah ketiganya lolos ke babak eliminasi. Sehingga peluang untuk mendapat medali masih terbuka,” kata Sabir, Kamis 25 April 2024.
Sabir tidak kuasa menahan haru. Usai diumumkan peraih medali, dia langsung menitikkan air mata dan mengucap syukur. “Saya melihat langsung perjuangan para atlet dan pelatih di lapangan. Saya benar-benar bangga dan terharu. Perjuangan keras pengelola dan official saat berangkat dari Mamuju, try out hingga sampai di Samarinda tidak sia-sia,” bebernya.
Peringkat pertama di jarak 30 meter ini diraih Hylmi Nauca Zaidan dari PPLP Yogyakarta dengan skor 336, kedua Yaabunayya Akbar Riano dari PPLP Sumbar dengan skor 323 dan ketiga Al Alkzar dari Sulbar dengan skor 319. “Persaingan sangat ketat. Alhamdulillah atlet Sulbar bisa tembus 3 besar,” kata Kepala Pelatih PPLP Sulbar, Herman Mochtar usai pertandingan.
Selain nomor individu, Sulbar juga meloloskan dua atletnya di Nomor Mix Team. Yakni Al Akhzar dan Nadia Puang Kuma. Mereka akan menghadapi Mix Team dari Provinsi Sumatera Barat.
Kepala Dispora Sulbar Saparuddin Sanusi mengatakan, prestasi ini perlu dipertahankan bahkan ditingkatkan. Menurutnya, Pemprov Sulbar akan terus memberikan dukungan alam pembinaan dan peningkatan prestasi atlet di setiap kejuaraan d berbagai tingkatan. “Pemerintah akan selalu mendukung untuk peningkatan prestasi atlet. Apalagi atlet-atlet muda,” ujarnya.
Penjabat Gubernur Sulbar Prof Zudan Arif Fakrulloh, berpesan agar atlet dan tim menjaga semangat bertanding. “Tetap jaga kekompakan dan semangat, untuk mengukir prestasi maksimal,” tandasnya. (*)