Ia juga mengaku untuk pengawasan beras SPHP ini ada tiga hal yang dilakukan diantaranya pedagang pengecer sebagai mitra Bulog telah menandatangani pakta integritas tak boleh menaikkan harga eceran tertinggi yang sudah ditetapkan.
Kemudian setiap mitra memasang spanduk HET harga beras SPHP sehingga masyarakat mengetahuinya.
“Kami juga setiap pekan turun ke lapangan melakukan evaluasi dan monitoring kepada pedagang pengecer sebagai mitra penjualan beras SPHP. Dalam monitoring ini kami menggandeng aparat penegak hukum dan satgas pangan. Jika ada pengecer menaikkan harga beras SPHP maka kami langsung tarik izin penjulan dan pemutusan kerjasama,” tegas mantan Pimpinan Bulog Cianjur Jabar ini.
Dalam menekan harga beras, Bulog Polman juga melaksanakan intervensi melalui Gerakan Pangan Murah (GPM) yang melakukan penjualan langsung ke masyarakat.
Bulog juga melakukan penyaluran Bantuan Pangan sebanyak 10 kilogram ke masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
“Kami berharap melalui tiga program ini kebutuhan beras masyarakat segera terpenuhi sehingga dapat sekaligus menekan lonjakan harga beras,” tandasnya. (*)