Akibat Tersandung Narkoba, Satu Personel Polres Pasangkayu Dipecat - RADARSULBAR NEWS
RADARSULBARNEWS
DAERAH  

Akibat Tersandung Narkoba, Satu Personel Polres Pasangkayu Dipecat

Polres Pasangkayu menggelar upacara PTDH kepada oknum Kepolisian berinisial Brigpol H yang terlibat kasus narkoba. (ist)
pasang

PASANGKAYU, RADARSULBAR NEWS – Kepolisian resor Kabupaten Pasangkayu melaksanakan upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada Oknum Kepolisian berinisial Brigpol H yang terlibat kasus narkoba.

Upacara PTDH dipimpin Wakapolres Pasangkayu Kompol Recky Wijaya di hadiri para Kabag, para Kasat, Kapolsek Jajaran, para perwira dan Personel polres Pasangkayu berlangsung di lapangan apel corona Polres Pasangkayu, Senin (26/2).

Pemecatan tersebut berdasarkan Surat keputusan kepala kepolisian Daerah Sulawesi Barat (kapolda Sulbar) berdasarkan Salinan dan Keputusan Kapolda Sulbar Nomor: Kep /20/1/2024 tanggal 24 Januari 2024 tentang PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) dari Dinas Polri, Peraturan Kapolri Nomor 23 Tahun 2010 Tangga 30 September 2010 tentang susunan organisasi dan tata kerja pada tingkat Kepolisian Resor dan Kepolisian Sektor.

Wakapolres Pasangkayu Kompol Recky Wijaya mengatakan upacara pemberhentian tidak dengan hormat yang baru ia laksanakan bersama personel Polres Pasangkayu merupakan salah satu wujud dan bentuk realisasi komitmen Pimpinan polri dalam memberikan sanksi hukuman kepada personil polri yang melakukan pelanggaran.

“Pelaksanaan upacara seperti ini tentunya dapat terlaksana sesuai tahapan-tahapan yang telah dilalui sesuai dengan ketentuan perundang undangan yang berlaku baik pelanggaran disiplin maupun kode etik kepolisian Negara Republik Indonesia” ucapnya saat Upacara PTDH.

Lanjut Wakapolres, ia pun mengatakan, Adapun atensi dari pimpinan tertinggi polri dan Kapolda sulbar yaitu, polri harus memberantas peredaran narkoba.

“Namun yang terjadi masih terdapat personel Polri yang menggunakan dan mengedarkan narkoba sehingga pimpinan kita mengambil langkah tegas berupa PTDH kepada personel yang melakukan pelanggaran terkait narkoba” ucapnya.

error: Konten dilindungi!!
Exit mobile version