RADARSULBARNEWS

BNNK Polman Tangkap Bandar dan Pengguna Narkoba Sepanjang 2023, Gagalkan Peredaran Senilai Rp266 Juta

Kepala BNNK Polman Syabri Syam didamping para kepala seksi saat menyampaikan pres rilis pencapaian kinerja akhir tahun, Jumat malam 22 Desember 2023. (Amri Makkaruba/Radar Sulbar)

Syabri mengungkapkan, dari 16 berkas perkara, BNNK Polman berhasil menyita barang bukti berupa, dua unit motor dan 11 handphone.

Selain itu, lanjut Syabri, untuk pelayanan klinik rehabilitasi rawat jalan, BNNK Polman menangani 14 orang pecandu narkotika yang melapor secara sukarel. Satu orang dirujuk ke Balai Rehabilitasi Baddoka Makassar dan tujuh orang klien masuk tahap bina lanjut pasca rehabilitasi.

“Angka tersebut menurun, jika dibandingkan dengan 2022, yang angkanya mencapai 15 orang,” ungkapnya.

Syabri menambahkan pihaknya juga melakukan program intervensi berbasis masyarakat dalam mencegah pengunaan narkotika dan penanganan rehabilitasi bagi pecandu melibatkan masyarakat.

“BNNK Polman telah menetapkan dua IBM melakukan rehabilitasi ringan bagi pecandu yakni IBM Salili Kelurahan Sidodadi Wonomulyo dan IBM Massenga Desa Mapilli Barat Kecamatan Luyo. Kedua IBM telah melakukan program rehabilitasi sebanyak 10 klien, tujuh di IBM Salili dan tiga di IBM Massenga,” tambah Syabri.

Sedangkan capaian kinerja bidang P2M BNNK Polman secara teknis melaksanakan Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang meliputi kegiatan penyelenggaraan advokasi, pengelolaan informasi dan edukasi, pemberdayaan peran serta masyarakat.

Jaring Seorang Pemuda Positif Narkoba

BNNK Polman juga mengelar razia di sejumlah penginapan, hotel dan tempat hiburan malam (THM) di Kecamatan Polewali, Jumat malam lalu. Dalam razia ini mengamankan seorang residivis narkoba yang baru keluar dari Lapas Pinrang di salah satu penginapan di Jalan Durian Polewali.

Pemuda berinisial, MIR (27) merupakan warga Pinrang diamankan saat didapati bersama seorang perempuan di salah satu kamar penginapan. Saat digeledah, ditemukan alat hisap berupa bong yang disembunyikan di jok mobilnya.

error: Konten dilindungi!!
Exit mobile version