Ditempat yang sama, pekerja instalasi farming menyampaikan, sebenarnya pengerjaan instalasi ini seharusnya dikerjakan langsung dalam smart green house agar memudahkan menyesuaikan ukuran yang akan dikerjakan.
Konsultan pengawas proyek Anas mengaku pelaksana proyek sudah dua kali diberi surat teguran. Kemudian awalnya mengaku besinya dikerjakan di Sidrap. Tapi tukangnya mengaku dikerjakan disini (Polewali). Memang terus terang ini dikerjakan satu bulan setelah dana uang muka cair.
“Kegiatan kontruksi green house smart farming ini baru 40 persen. Dua hari lagi untuk bahan UV dan insernetnya sudah didatangkan. Sementara kontraknya akan berakhir pada tanggal 11 November,” jelas Anas.
Lanjutnya, jika tidak mungkin untuk dilakukan perpanjangan kontrak maka akan dilakukan pemutusan kontrak dan dikenakan denda seperseribu dari sisa kontrak.
Terpisah pelaksana proyek konstruksi smart green house Sandi menjelaskan, pekerjaan yang Ia kerjakan tidak ada sangkut pautnya dengan hubungan kekeluargaan dengan orang nomor satu di Polman.
“Saya bekerja karena menang tender melalui proses lelang. Tidak ada kaitannya dengan hubungan keluarga dengan pejabat. Pemenang tender CV. Austin ini punyanya pak Suaib, sementara saya yang bertugas di lapangan,” jelas Sandi.
Ia jelaskan penyebab keterlambatan kontsruksi karena adanya perubahan gambar. Sehingga harus ditunggu karena ada yang harus diubah.
“Saya akan meminta penambahan waktu jika yang akan dibongkar ini signifikan karena harus diganti menggunakan talang besi,” kilah Sandi.
Ia juga mengungkapkan, perubahan yang ada ini dilakukan setelah proses pekerjaan berjalan.
“Dalam kegiatan ini ada dua pekerjaan nah kalau menggunakan gambar pada saat brefing pertama itu tidak akan ketemu,” tambah Sandi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun proyek item proyek di P4S lainnya bahkan sudah ada yang siap untuk di PHO. Hanya kegiatan smart green house saja yang belum tuntas dengan pengerjaan bangunan cool stored.