RADARSULBARNEWS

Lakukan SibLing, Kadinkes Sulbar Pantau Langsung Layanan Program JKN

Menurut Umrah, untuk mendapatkan fakta yang mendalam atas pelayanan kesehatan yang diterima oleh peserta JKN, pihaknya melakukan penilaian terhadap lima area penting. Yakni, pendaftaran pelayanan rawat jalan, pendaftaran pelayanan rawat inap, penunjang medis, farmasi serta pengaduan keluhan dan informasi.

“Selain ketersediaan fasilitas yang telah terstandarisasi secara umum di fasilitas kesehatan, kami juga menilai berbagai inovasi pelayanan Program JKN yang telah diimplementasikan pada FKTP maupun FKRTL,” ujar Umrah.

Sebut saja, penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai nomor identitas peserta JKN atau kartu digital pada Aplikasi Mobile JKN, fitur pendaftaran pelayanan, yang memudahkannya untuk mengambil antrean di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), telekonsultasi dokter, serta berbagai fitur pelayanan administrasi lainnya.

Umrah membayangkan, bagaimana jadinya jika fasilitas kesehatan dan BPJS Kesehatan tidak melakukan perubahan secara berkelanjutan. Apalagi di Provinsi Sulbar sendiri kepesertaan Program JKN telah mencapai Universal Health Coverage (UHC).

“Belum lagi masyarakat telah banyak yang terdaftar dalam program JKN, kami harus mempertimbangkan secara matang aspek mana saja yang perlu dilakukan penyempurnaan,” tambahnya.

Ia berharap, dengan adanya kegiatan semacam ini, seluruh fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan Cabang Mamuju, tervalidasi memberikan pelayanan sesuai indikator pelayanan prima yang telah di tentukan.

“Keseluruhan mitra kami tanpa terkecuali, akan kami potret pelayanannya. Tentunya kami tidak bergerak sendiri. Kami menggandeng stakeholder dan asosiasi bidang pelayanan kesehatan lainnya untuk bersama-sama melakukan upaya perbaikan,” tutupnya. (*)

error: Konten dilindungi!!
Exit mobile version