MAMASA, RADARSULBAR NEWS – Anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Mamasa hingga saat ini belum jelas. Pemkab Mamasa belum menetapkan besaran anggaran Pilkada Mamasa. Padahal tahapan Pilkada Mamasa akan dimulai tetapi anggaran pelaksanaannya belum pasti.
Sementara KPU Mamasa telah mengusulkan anggaran sebesar Rp 43 miliar lebih. Sementara Bawaslu Mamasa sebesar Rp 14 miliar untuk mengawasi pelaksanaan Pilkada Mamasa 2024.
Jika tahapan Pikada Mamasa akan berjalan 10 bulan sebelum hari pemungutan suara. Dimana pemungutan suara pada 27 November 2024, tahapan akan dilaksanakan pada bulan Februari 2023.
Namun, jika wacana Pilkada di majukan bulan September 2024, maka tahan akan di mulai pada November 2023. Untuk itu, pemerintah harus segera mengalokasikan anggaran Pilkada jika terjadi penggeseran Pilkada pada September 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mamasa telah mengusulkan kebutuhan anggaran yang akan digunakan pada Pilkada 2024 mendatang sebesar 43 miliar.
Namun hingga hari ini masih tengah menjadi pembahasan hangat antara Pemkab Mamasa dengan KPU. Sehingga saat ini belum ada ketetapan anggaran Pilkada yang disetujui oleh Pemkab.
Tarik ulur masih dilakukan lantaran dipengaruhi oleh kondisi keuangan di Kabupaten Mamasa yang mengalami defisit anggaran. Sementara pihak pemerintah belum dapat memenuhi permintaan KPU.
Sekretaris Kabupaten Mamasa, Muh. Syukur, selaku ketua Tim Annggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mengatakan, saat ini anggaran Pilkada belum final.
“Belum ada anggaran yang final, kita sudah banyak berdikusi dengan Bawaslu dan KPU. Kami akan bertemu lagi dengan DPRD untuk finalkan anggarannya,” terang Syukur.
Ia mengungkapkan pihaknya masih akan berkoordinasi dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Mamasa.