MAMUJU, RADARSULBAR NEWS – Warga yang bernama Asis melaporkan pegawai PLN atas penebangan pohon miliknya.
Pemilik lahan mengeluh pohon mangga dan kemiri miliknya dipotong pegawai PLN tanpa seizinnya yang berada di pinggir jalan Desa Sondoang.
Saat ditemui, Kapolsek Kalukku, Iptu Djutson Betteng membenarkan kejadian tersebut dan selanjutnya pihaknya bersama personel langsung mendatangi TKP serta melakukan pengecekan. Laporan ini diterima pihak kepolisisan pukul 11.00 wita, Rabu (11/10)
“Dari hasil pengecekan di TKP didapati pohon mangga dan pohon kemiri sebanyak 4 pohon milik lelaki Asis telah ditebang dan dipangkas tanpa seizinnya,” terangnya.
“Dari pengaduan tersebut diatas Lelaki Asis selaku pihak yang dirugikan meminta kepada pihak PLN agar memindahkan tiang listrik yang berada dalam lokasi kebunnya sedang pohon mangga yang ditebang dan pohon kemiri yang dipangkas agar diganti rugi,” ucap Djutson.
Kapolsek Kalukku akan berkoordinasi dengan pihak PLN unit Kalukku tentang adanya pengaduan warga tersebut. Ia akan menyampaikan permasalahan tersebut dan melaporkannya kepada PLN Cabang Mamuju.