Ia menjelaskan, sejak berlakunya PP nomor 11 tahun 2017 yang diubah menjadi PP nomor 17 tahun 2020 tentang manajemen PNS, dimana jabatan PNS terdiri atas jabatan administrator, jabatan fungsional dan jabatan pimpinan tinggi.
“Sehingga, jabatan eselon III melebur menjadi pejabat administrator, untuk eselon IV menjadi pengawas dan staf menjadi pelaksana,” ungkapnya.
Pengambilan sumpah jabatan dilakukan dalam menindak lanjuti hasil seleksi terbuka lelang jabatan yang diikuti, dan telah mendapat persetujuan KASN.
“Jadi semua yang dilantik pejabat eselon II semuanya adalah peringkat pertama. Jadi saya tidak ubah, apalagi sudah cocok dengan penilaian kami,” tambahnya.
Tantangan pemerintah Mamasa kedepan akan semakin berat, karena masih banyak pembenahan di berbagai bidang.
Sehingga diharap yang telah dilantik dapat menyelesaikan tugas yang perlu dibenahi serta membuat rencana strategis atas langkah yang akan ditempuh.
“Berikan pelayanan publik yang prima, karena sedianya tugas kita sebagai perangkat daerah menjadi pelayan masyarakat,” sebutnya.
Ia menambahkan, pihaknya dan seluruh masyarakat Mamasa menanti kinerja pejabat yang baru.
“Dan buktikan bahwa kalianlah yang pantas saat ini, yang mampu membuat terobosan untuk kepentingan organisasi dan menerapkan kinerja produktif,” tambahnya.