MAJENE, RADARSULBAR NEWS — Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Majene, Jumat 1 September lalu.
Setelah melakukan pertemuan dengan Pemkab Mamasa dan Polewali Mandar.
Kini tim Divisi Pencegahan Koordinasi dan Supervisi (Korsub) Wilayah IV KPK RI mengadakan pertemuan dengan jajaran Pemkab Majene, Jumat lalu.
Kunjungan kerja dilakukan dalam rangka mendorong tata kelola pemerintah daerah di Pemkab Majene.
Dari surat yang dikeluarkan Bupati Majene terdapat catatan bahwa pimpinan OPD tidak boleh diwakilkan dan khusus Inspektorat dan BKAD menyertakan semua pejabat eselon III.
Dari surat itu tertulis juga bahwa kegiatan akan dilaksanakan di ruang pola Kantor Bupati Majene.
Sayangnya, lokasi kegiatan tiba-tiba dialihkan ke Balai Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) Sulawesi Barat yang terletak di Kelurahan Rangas Kecamatan Banggae.
Bahkan kegiatan ini digelar secara tertutup. Media dilarang mengikuti rangkaian kegiatan yang ada dalam ruang aula.
“Dilarang masuk, pintu dikunci,” ujar salah satu wartawan yang diminta untuk ke luar ruangan saat sudah di dalam aula BPMP, Jumat lalu.