RADARSULBARNEWS

Kantah Polman Gelar Sidang Tim GTRA Penetapan Obyek Redistribusi Tanah Tahun 2025

SIDANG GTRA. Kepala Kantor Pertanahan Polman, Kartini T bersama Wakil Bupati Polman Andi Nursami Masdar, Pj Sekda Polman Ahmad Saefuddin dan Wakapolres Polman Kompol Kemas Aidil Fitri saat menghadiri sidang tim GTRA penetapan obyek redistribusi tanah di aula Kantor Pertanahan Polman, Rabu 11 Juni 2025.

POLMAN RADAR SULBAR — Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kantor Pertanahan Kabupaten Polewali Mandar (Polman) menggelar sidang untuk menentukan objek dan subjek redistribusi tanah tahun 2025.

Sidang Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) yang gelar di aula Kantor Pertanahan Polewali Mandar (Polman), Rabu 11 Juni. Kegiatan ini membahas penetapan subjek dan objek redistribusi tanah yang bersumber dari Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), dengan total target sebanyak 245 bidang tanah di lima desa yakni Palatta, Bussu, Kalimbua, Tapua, dan Pulliwa.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Polman, Kartini T, selaku Ketua Pelaksana Harian GTRA dalam kesempatan ini menekankan pentingnya sinergi dan ketepatan dalam seluruh tahapan redistribusi tanah guna mewujudkan kepastian hukum, keadilan agraria, dan kesejahteraan masyarakat.

Mewakili Ketua Tim GTRA, Wakil Bupati Polman, Andi Nursami Masdar menegaskan bahwa reforma agraria merupakan program prioritas nasional yang harus dilaksanakan secara adil, kolaboratif, dan berdampak nyata bagi masyarakat. Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus mendukung pelaksanaan program ini sebagai bagian dari pembangunan yang inklusif dan berkeadilan.

Sementara Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantah Polman, Syukri M, menjelaskan tahapan kegiatan mulai dari inventarisasi, identifikasi, pengukuran, pengumuman, hingga penetapan dan pemberian hak.

“Seluruh proses dilakukan secara bertahap dan berlandaskan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta legalitas objek dan subjek yang ditetapkan,” terang Syukri M.

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan OPD terkait, unsur TNI/Polri, Kejaksaan, UPT KPH, perangkat desa lokasi redistribusi, serta para petugas teknis yang terlibat langsung dalam pelaksanaan di lapangan.

Turut hadir secara daring melalui zoom meeting, Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Barat beserta staf, serta Kepala BPKH Wilayah VII Makassar, yang memberikan dukungan terhadap kelancaran dan keberhasilan pelaksanaan redistribusi tanah di Kabupaten Polman.

Melalui sidang ini, diharapkan pelaksanaan redistribusi tanah tahun 2025 dapat berjalan lancar, tertib administrasi, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dalam rangka mendukung pemerataan penguasaan tanah dan pembangunan daerah. (rls/mkb)

error: Konten dilindungi!!
Exit mobile version