RADARSULBARNEWS

Pengadaan Secara E-Purchasing, Randis Pimpinan DPRD Polman Dianggarkan Rp 1,6 Miliar

Arif Budianto/Radar Sulbar JELASKAN. Plt Kapala Bagian Umum Setda Polman Musrifah Aliyah saat memberikan penjelasan terkait pengadaan randis pimpinan DPRD Polman.

POLMAN, RADAR SULBAR — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Polewali Mandar menanggarkan pengadaan kendaraan dinas (Randis) baru bagi tiga unsur pimpinan DPRD Polman. Dalam rencana umum pengadaan (RUP) Januari 2025, tiga randis baru pimpinan DPRD Polman itu dianggarkan Rp 1,6 miliar.

Berdasarkan informasi yang didapatkan pengadaan kendaraan dinas tersebut tayang sejak Januari 2025 dengan metode pengadaan E Purchasing. Terdapat tiga unit kendaraan beroda empat yang diadakan dengan spesifikasi mesin 2000 CC.

Penelusuran Informasi yang dihimpun, dua wakil Ketua DPRD Polman direncakan akan mendapatkan pengadaan mobil baru jenis Toyota Innova Zenix. Sementara Ketua DPRD belum diketahui jenis mobil yang akan diadakan sesuai dengan kapasitas mesin yang diperbolehkan dalam Permemdagri Nomor 11 tahun 2007.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Umum Setda Polman Musrifah Aliyah saat ditemui di gedung DPRD Polman Senin, 5 Mei membantah jika sudah ada proses pengadaan randis unsur pimpinan dewan. Ia menegaskan belum dilakukan proses pengadaan.

“Pertama kami masih melakukan recofusing anggaran belum ada Daftar Penggunaan Anggaran (DPA) resmi yang keluar. Sudah dievaluasi kembali karena ada ketidaksesuaian usulan penganggaran dengan ketentuan di Permendagri. Itu sudah kami revisi sisa menunggu finalisasi DPA,” terang Musrifah Aliyah, Senin 5 Mei.

Ia menegaskan jika pengadaan kendaraan dinas tersebut belum berproses sama sekali. Pihaknya sudah melakukan revisi kembali sesuai dengan peraturan Permendagri.

Musrifah menambahkan, pengadaan kendaraan dinas tersebut tidak berbicara merek melainkan spesifikasi. Sementara untuk besaran anggaran yang disiapkan Ia mengatakan akan menyesuaikan dengan anggaran hasil recofusing tentu sesuai dengan ketentuan permemdagri.

Kemudian terkait dengan boleh tidaknya kendaraan dinas lama DPRD Polman yang bisa di dum oleh pejabat sebelumnya. Musrifah Aliyah menjelaskan bahwa ada aturan bisa di dum tetapi pihaknya melihat prioritasnya dahulu.

“Kita tahu masih banyak kepala OPD yang belum memiliki kendaraan dinas. Jadi keputusan penjualan tanpa lelang belum final. Ini masih dikaji karena ada aturan anggota DPRD lama bisa memperoleh kendaraan itu tanpa melalui lelang tapi pemerintah juga bisa mengkaji akan mengakomodir atau tidak,” jelas Musrifah Aliyah.

Ia menegaskan belum ada keputusan final.Pihaknya akan koordinasi dengan Bagian Aset BPKAD karena data kendaraan dan pimpinan OPD yang belum memiliki Randis.(mkb)

error: Konten dilindungi!!
Exit mobile version