MAMUJU, RADAR SULBAR – Kondisi memprihatinkan jalan poros Desa Kalonding, Kecamatan Sampaga, Kabupaten Mamuju, telah dirasakan warga selama bertahun-tahun. Kerusakan parah pada infrastruktur vital ini tidak hanya menyulitkan aktivitas sehari-hari, tetapi juga menghambat perekonomian desa.
Warga kini kesulitan memasarkan hasil bumi mereka ke pusat kecamatan akibat akses jalan yang nyaris tak layak dilalui. “Jalan poros Desa Kalonding sudah rusak parah sejak beberapa tahun terakhir dan belum pernah diperbaiki pemerintah,” kata seorang warga Desa, Kalonding Amir, Kamis 17 April.
Ia menambahkan, kerusakan jalan juga mempercepat kerusakan kendaraan roda dua maupun roda empat milik warga. “Baru beli kendaraan, sebentar saja sudah rusak karena tiap hari lewat jalan ini. Kami juga kesulitan menjual hasil bumi, padahal itu mata pencaharian utama di desa ini,” ujarnya.
Kepala Desa Kalonding, Bustam, menyayangkan sikap Pemkab Mamuju yang terkesan mengabaikan kondisi jalan poros tersebut. “Kami pemerintah desa tidak punya wewenang dan anggaran untuk memperbaiki jalan poros ini. Itu tanggung jawab pemerintah kabupaten. Jika kami menggunakan Dana Desa, kami bisa melanggar hukum,” tegas Bustam.
Bustam menjelaskan lebih lanjut bahwa program efisiensi anggaran yang tengah digalakkan pemerintah menjadi alasan utama belum adanya perbaikan. “Kami hanya bisa berharap pemerintah kabupaten menjadikan perbaikan jalan poros ini sebagai prioritas utama. Seharusnya, jika ada anggaran infrastruktur, jalan ini yang harus dibenahi,” harapnya.
Menanggapi keluhan warga, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mamuju, Surya Yuliawan, menyatakan bahwa perbaikan jalan poros Kalonding baru dalam tahap perencanaan. “Ini baru mau diancang-ancang untuk dilakukan perbaikan, hanya terkendala karena ada inpres ini (terkait efisiensi),” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia memperkirakan perbaikan jalan tersebut baru bisa terealisasi pada tahun 2026.
Penundaan perbaikan ini tentu menjadi pukulan berat bagi warga Desa Kalonding.
Mereka berharap pemerintah daerah segera mengambil tindakan nyata agar aktivitas ekonomi dan mobilitas warga kembali normal. Janji perbaikan di tahun 2026 pun dinilai terlalu lama mengingat dampak buruk yang terus dirasakan masyarakat saat ini.(*)