RADARSULBARNEWS

Nasib Warga Mamuju Ditahan di Kairo:Ini Penjelasan Imigrasi Mamuju

Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Keimigrasian (TIKKIM) Imigrasi Mamuju, Adam, saat ditemui di ruangannya, Senin, 14 April 2025.

MAMUJU, RADARSULBAR NEWS- Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Mamuju buka suara terkait kasus pilu yang menimpa AG, mahasiswa asal Desa Dungkait, Tapalang Barat, yang kini mendekam di penjara Nozha, Kairo, Mesir.

Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Keimigrasian (TIKKIM) Imigrasi Mamuju, Adam, menjelaskan bahwa pihaknya sangat prihatin dengan situasi yang dialami AG dan seorang WNI lainnya.

Namun, ia menegaskan bahwa proses penegakan hukum di Negeri Piramida tersebut sepenuhnya berada di bawah wewenang otoritas setempat.

Meski demikian, Adam memastikan bahwa pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Besar Indonesia di Kairo, terus memantau secara saksama perkembangan kasus yang menimpa warganya.

“Kami prihatin dengan apa yang dialami dua WNI, yang salah satunya berdomisili di Mamuju. Namun dalam hal ini, terkait penegakan hukum di Mesir, itu prosesnya merupakan tanggung jawab dari negara tersebut,” kata Adam saat ditemui di kantornya, Senin 14 April.

Lebih lanjut, Adam menerangkan peran Imigrasi Mamuju akan krusial setelah proses hukum di Mesir menemui titik terang. Pihaknya siap memfasilitasi kepulangan AG ke tanah air begitu status hukumnya jelas.

“Setelah proses hukum selesai, disitu bagian imigrasi berperan untuk proses kepulangan ke tanah air,” ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Adam mengungkapkan, permohonan paspor untuk Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dari tahun 2023 hingga 2024 berjumlah 25 pemohon.

Meski terbilang sedikit, ia senantiasa mengimbau kepada seluruh masyarakat Mamuju dan Sulawesi Barat yang berencana melakukan perjalanan ke luar negeri agar memperhatikan seluruh prosedur yang berlaku.

“Ketika ingin melakukan perjalanan ke luar negeri kita harus hati-hati. Harus mengikuti prosedur yang ada.Jangan sampai kita tersandung untuk hal-hal yang tidak diinginkan. Kalau mau bekerja keluar negeri maka ikuti prosedur yang ada,” pungkasnya.

Sementara itu, Bupati Mamuju, Sutinah Suhardi mengaku tengah berupaya membantu penanganan kasus warganya tersebut.

“Ini bukan persoalan mudah karena melibatkan dua negara. Kita sudah koordinasi dengan Pemprov untuk mencari solusi terbaik,” ujar Sutinah di ruang kerjanya, Senin 14 April.

Dia menyatakan siap memberikan bantuan maksimal sesuai dengan kewenangannya, termasuk menyiapkan pendampingan hukum jika memang dibutuhkan.

Sebelumnya, nasib malang menimpa AG, mahasiswa asal Mamuju yang kuliah di Kairo, Mesir. Niat baiknya membantu teman menitipkan paket dari Indonesia berujung penahanan di Penjara Nozha sejak 12 Maret lalu.

Keluarga AG mengungkapkan, insiden bermula saat AG hendak kembali ke Kairo dan menerima titipan dari rekannya AD. Saat diperiksa di Bandara Kairo, petugas Bea Cukai menemukan tiga stempel imigrasi Mesir mencurigakan dalam paket tersebut. Padahal, AD menyebut stempel itu untuk keperluan organisasi mahasiswa Indonesia.

AG yang tak tahu isi paket langsung menghubungi AD. Namun, pihak keamanan Mesir curiga stempel itu akan digunakan untuk pemalsuan. Setelah penemuan itu, komunikasi AG dengan keluarga terputus.

Keluarga bahkan mendapat informasi AG sempat diperiksa intensif dan diduga mengalami kekerasan. KBRI Kairo telah mendatangi AG dan menyita barang pribadinya. AD yang hendak kembali ke Indonesia juga ikut dicegat dan ditahan.

Keluarga AG kini memohon pemerintah Indonesia, termasuk Menlu dan Dubes RI di Mesir, untuk memberikan pendampingan hukum dan memperjuangkan pembebasan AG yang mereka yakini tidak bersalah dan hanya menjadi korban. (*)

error: Konten dilindungi!!
Exit mobile version