RADARSULBARNEWS

153 Warga Binaan Rutan Mamuju Diberi Remisi

PENYERAHAN. Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Rutan Kelas IIB Mamuju, Ahmad Lamo bersama Kepala Subseksie Pelayanan Tahanan, Akhmad menyerahkan remisi secara simbolis kepada perwakilan Warga Binaan, di Aula Dharma Wanita Mamuju, Jumat, 28 Maret.

MAMUJU, RADARDULBAR NEWS- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Mamuju memberikan Remisi Khusus (RK) Hari Raya Idul Fitri dan Hari Raya Nyepi tahun 2025 kepada 153 warga binaan. Rinciannya 151 orang untuk RK Idul Fitri, serta dua orang untuk RK nyepi.

Pemberian remisi ini disampaikan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) secara daring melalui zoom meeting dipusatkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Jumat, 28 Maret.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Rutan Kelas IIB Mamuju, Ahmad Lamo, menjelaskan bahwa pemberian remisi ini merupakan bentuk apresiasi negara terhadap warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif selama menjalani masa pembinaan.

Remisi ini, lanjutnya, merupakan hak bagi warga binaan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

“Ini merupakan hak Warga Binaan, sekaligus menunjukkan bentuk kehadiran negara dalam mengapresiasi perubahan perilaku yang telah mereka tunjukkan selama masa pembinaan,” kata Ahmad usai penyerahan remisi di Aula Darma wWanita Mamuju.

Ahmad berharap, pemberian remisi ini dapat memotivasi warga binaan untuk terus memperbaiki diri selama menjalani masa pembinaan, khususnya di Rutan Mamuju.

Secara terpisah, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Barat, Ramdani Boy, mendukung upaya yang dilakukan oleh jajaran Rutan Mamuju. Ia berharap, kegiatan ini dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan kinerja di jajaran Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sulbar.

Untuk diketahui, pada Idul Fitri tahun 2025, pemerintah memberikan remisi kepada 156.312 orang narapidana dan anak binaan beragama Islam, serta 1.641 orang narapidana dan anak binaan beragama Hindu pada Hari Raya Nyepi.(Irf/*)

error: Konten dilindungi!!
Exit mobile version