RADARSULBARNEWS

Presiden Prabowo Imbau Aplikator Beri Bonus Hari Raya kepada Driver Online dan Kurir Online

Presiden Prabowo menerima perwakilan driver ojol di istana. (Tangkapan layar YouTube Setpres)

JAKARTA, RADARSULBAR NEWS – Presiden Prabowo Subianto mengimbau kepada aplikator penyedia jasa layanan transportasi berbasis online untuk memberikan bonus hari raya berupa uang tunai kepada driver ojek online dan kurir online.

Menurutnya, ini sejalan dengan pemerintah pimpinannya yang menaruh perhatian khusus kepada para pengemudi dan kurir online yang telah memberikan kontribusi yang penting dalam mendukung layanan transportasi dan logistik di Indonesia.

“Untuk itu pemerintah mengimbau kepada seluruh perusahaan layanan berbasis aplikasi untuk memberi bonus hari raya kepada pengemudi dan kurir online dalam bentuk uang tunai dengan mempertimbangkan keaktifan kerja,” kata Prabowo di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (10/3).

Prabowo menyebut, saat ini tercatat kurang lebih ada 250 ribu pengemudi dan kurir online yang aktif. Kemudian, ada kurang lebih 1 juta sampai dengan 1,5 juta yang berstatus part time bekerja.

Meski telah menyampaikan imbauan, Prabowo tidak membeberkan soal besaran dan mekanisme bonus hari raya untuk para pengemudi dan kurir online.

Ia hanya mengatakan untuk informasi lebih detail terkait itu akan dirundingkan lebih dahulu dan nantinya bakal disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) melalui Surat Edaran (SE).

“Untuk besaran dan mekanisme pemberian bonus hari raya ini, kita serahkan dan akan dirundingkan dan disampaikan oleh Menaker melalui SE,” tutupnya.

Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menunda merilis Surat Edaran (SE) terkait Tunjangan Hari Raya (THR) untuk karyawan swasta dan pengemudi ojek online (ojol).

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyebutkan pengumuman SE THR Ojol masih dalam tahap finalisasi sehingga belum bisa diumumkan hari ini. Namun, ia optimistis SE tersebut akan segera selesai dalam waktu dekat.

“THR Ojol kita sedang finalisasi. Saya sendiri sudah beberapa kali bertemu (perusahaan ojol) dan kita ingin memastikan sebelum nanti kita umumkan, kita berharap tidak lama lagi,” kata Yassierli dalam konferensi pers di Gedung Kemnaker, Jakarta, Rabu (5/3).

Dia juga memastikan bahwa SE THR ojol yang akan diterbitkan merupakan hasil dari musyawarah antara Kemnaker, perusahaan, dan para pengemudi ojol.

“Itu (SE) adalah hasil dari sebuah musyawarah, dari suatu proses musyawarah, dari kita hadir dengan pengusaha atau aplikatornya dan juga dengan pengemudi online-nya. Ini yang kita harapkan. Saya optimis, tidak lama lagi itu kita akan selesai,” ujarnya. (jpg)

error: Konten dilindungi!!
Exit mobile version