JAKARTA, RADARSULBAR NEWS – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pendapatan domestik bruto (PDB) per kapita Indonesia naik sebesar 4,8 persen menjadi Rp 78,62 juta pada tahun 2024.
Angka ini tercatat meningkat dibandingkan dengan PDB tahun 2023 yang sebesar Rp 75 juta.
“PDB per kapita juga telah meningkat mendekati USD 5.000, yaitu Rp 78,62 juta per tahun atau setara dengan USD 4.960,33,” kata Plt Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti dalam konferensi pers, dikutip Kamis (6/2).
Untuk diketahui, pendapatan perkapita adalah pendapatan yang diterima oleh setiap penduduk di suatu negara.
Pendapatan perkapita dihitung dengan membagi total pendapatan nasional dengan jumlah penduduk.
Lebih lanjut, dia menjelaskan perekonomian Indonesia 2024 yang diukur berdasarkan PDB atas dasar harga berlau (ADHB) mencapai Rp 22.139 triliun atau naik Rp 1.246,6 triliun dari PDB ADHB 2023 yang sejumlah Rp 20.892,4 triliun.
Sementara itu, pertumbuhan ekonomi Indonesia melambat ke 5,03 persen di sepanjang 2024.
Angka ini tercatat melambat dibandingkan dengan realisasi pada 2023 yang mencapai 5,05 persen.
”Ekonomi Indonesia 2024 tumbuh sebesar 5,03 persen, melambat dibanding capaian 2023 yang mengalami pertumbuhan sebesar 5,05 persen (c-to-c),” jelasnya.
Lebih lanjut, dia mengatakan, dari sisi produksi, pertumbuhan tertinggi terjadi pada lapangan usaha jasa lainnya sebesar 9,80 persen.