MAJENE, RADARSULBAR NEWS – Keluarnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025 berdampak pada sejumlah program kegiatan yang telah direncanakan pemerintah.
Salah satunya perbaikan jalan Trans Sulawesi di Kelurahan Rangas Kecamatan Banggae, Majene. Proyek perbaikan jalan Trans Sulawesi di Kelurahan Rangas Banggae Majene ini ditunda pekerjaannya.
Satuan Kerja (Satker) Balai Peningkatan Jalan Nasional (BPJN) PPK 1.3 Majene Ishak Rahim menjelaskan, dengan adanya Inpres Nomor 1 Tahun 2025 semua anggaran kegiatan dipangkas. Termasuk anggaran pemeliharaan jalan.
“Jadi hampir 90 persen perbaikan jalan Trans Sulawesi di Rangas ditunda. Meskipun Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) belum keluar,” ujar Ishak Rahim, Selasa 4 Februari.
Kata dia, pekerjaan pemeliharaan jalan Trans Sulawesi itu sangat urgen.
Jika aspal jalan sepanjang 103 kilometer tidak diperlihara pasti lubangnya akan tambah banyak.
“Kalau dulu biasa kita pinjam anggaran untuk perbaikan, tetapi tahun kita takut tidak ada dananya, siapa yang mau bayar,” keluhnya.
Lanjut Ishak Rahim, saat ini Kementerian PUPR sementara kalkulasi jalan mana saya yang paling penting untuk dikerjakan tahun 2025.