RADARSULBARNEWS

Sehari Ditahan, Direktur Perumda Majene Jatuh Sakit

Ilustrasi Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Aneka Usaha Majene ditahan. (net)

MAJENE, RADARSULBAR NEWS – Penyidik Satreskrim Polres Majene akhirnya melakukan menahan terdap Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Aneka Usaha Majene , Moch Lutfie Nugraha lantaran ditetapkan tersangka kasus penganiayaan terhadap Direktur Keuangan Perumda, Muhammad Irfan Syarif.

Penahanan Direktur Utama Perumda Moch Lutfie Nugraha dilakukan Selasa 17 Desember.

Berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor Sp.han /34/ XIi / RES 1.6 /2024/ Reskrim, tertanggal 17 Desember 2024. Tetapi sehari dimasukkan dalam ruang tahanan Mapolres Majene, Moch Lutfie Nugraha jatuh sakit hingga dilarikan ke UGD RSUD Majene kemudian dirujuk ke RSUD Hajjah Andi Depu Polewali, Rabu 18 Desember.

Penahanan Direktur Utama Perumda ini dilakukan setelah serangkaian tahapan penyelidikan dan penyidikan serta olah TKP dilalui. Termasuk meminta keterangan sejumlah saksi hingga mengamankan barang bukti dan rekaman CCTV.

Kasat Reskrim Polres Majene, AKB Budi Adi menuturkan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan sebelum menetapkan Moch Lutfi Nugraha sebagai tersangka.

“Siang tadi ML (Moch Lutfi) juga merupakan Kepala Perumda Aneka Usaha Majene telah ditahan setelah melalui serangkaian pemeriksaan,” ujar AKP Budi Adi.

Pihaknya juga menegaskan tak akan tebang pilih terhadap tindak dugaan penganiayaan sedang terjadi. Diketahui, kasus ini bermula dari laporan Direktur Keuangan Muhammad Irfan Syarif, yang menjadi korban dugaan penganiayaan pada Senin, 2 Desember 2024, sekitar pukul 10.30 WITA. Sementara Direktur Perusda Majene, Moch Luthfie Nugraha juga telah membuat laporan polisi.

Insiden tersebut terjadi di halaman Kantor Perusahaan Daerah (Perumda) Kabupaten Majene, yang berlokasi di Lingkungan Lutang, Kelurahan Tande Timur, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene.

Pasca ditetapkan tersangka oleh Polres Majene, Moch Luthfie Nugraha, dikabarkan dilarikan ke RSUD Hajjah Andi Depu Polman, Rabu 18 Desember.

Diketahui Direktur Perumda Majene ini dilarikan ke RSUD Polman Andi Depu pada pukul 09:30 WITA pagi.

Sebelumnya Direktur Perumda ini dirawat di Instansi Gawat Darurat (IGD) RSUD Majene.

Menurut salah satu perawat di IGD RSUD Majene Reski, pasien atas nama Moch Luthfie Nugraha, dirujuk karena diduga ada gejala stroke dan jantung.

“Jadi kami periksa tadi pasien dalam keadaan lemas serta ada masalah di jantungnya,” kata Reski saat ditemui di RSUD Majene.

Lebih lanjut Ia mengatakan, selain gejala stroke dan jantung pasien juga mengalami masalah di bagian kepala dan harus dirujuk karena alat untuk memeriksa di RSUD Majene tidak ada.

Diketahui Moch Luthfie Nugraha ini diduga drop pasca ditahan di Polres Majene kemarin, penahanan tersebut dilakukan oleh anggota Satreskrim Polres Majene.

Namun selang satu hari penahanan Direktur Perumda Majene tersebut dilarikan ke RSUD Majene, dan hingga kini sudah dirujuk di RSUD Hajjah Andi Depu Polman. (rur/mkb)

error: Konten dilindungi!!
Exit mobile version