MAJENE, RADARSULBAR NEWS – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Majene tahun 2025 disahkan oleh DPRD Majene menjadi APBD 2025 dalam sidang paripurna dewan, Jumat 29 November.
Paripurna persetujuan APBD 2025 dipimpin Ketua DPRD Majene, M Idwar dihadiri Bupati Majene Andi Ahmad Syukri Tammalele. DPRD Majene dan Pemkab Majene menyepakati postur APBD 2025 dimana pendapatan daerah sebesar Rp 965.256.471.833. Dimana Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 110.832.887.617, sementara pendapatan transfer dari pusat sebesar Rp 854.423.587.216.
Sementara belanja daerah sebesar Rp 964.756.471.833. Belanja operasi sebesar Rp 736.731.400.227. Belanja modal sebesar Rp 113.873.143.716. Sementara belanja tak terduga Rp 2.260.000.000. Sementara untuk belanja transfer Rp. 111.892.323.857.
Sehingga terjadi surplus Rp 500 juta.
Sekretaris DPRD Kabupaten Majene Mattalundru mengatakan, pembahasan RAPBD tahun anggaran 2025 dilaksanakan mulai 18 November hingga 28 November tahun 2024. Setelah dilakukan pembahasan bersama antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Majene dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) disepakati Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD tahun anggaran 2025.
Sementara Bupati Majene Andi Achmad Syukri Tammalele mengatakan setelah semua fraksi menyetujui RAPBD menjadi APBD dalam pemandangan umumnya, pihaknya sangat mengapresiasi.
“Saya ucapakan terima kasih kepada ketua, wakil ketua dan anggota DPRD Kabupaten dengan disetujui RAPBD tahun menjadi peraturan daerah,” ungkapnya.
Sementara Ketua DPRD Majene, M Idwar berharap pasca persetujuan APBD 2025 dapat dilaksanakan sesuai program kerja yang ditetapkan dalam pembahasan antara Banggar dan TAPD. Termasuk menyelesaikan semua utang yang ada di tahun 2022 dan 2023 dapat dibayarkan pada tahun 2025.
“Kami berharap target PAD sebesar Rp 110 miliar lebih dapat direalisasikan sehingga tak ada lagi defisit anggaran,” tandasnya. (rur/mkb)