SURABAYA, RADARSULBARNEWS — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menyaksikan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Jawa Timur dengan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur, Kamis (21/11/2024).
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kantor Pertanahan (Kantah) dengan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) se-Provinsi Jawa Timur.
“Ini untuk percepatan sertifikasi hak atas tanah yang dimiliki NU secara struktural dan komunitas keagamaan berbasis NU di Jawa Timur. Kami mendorong pendaftaran, pemetaan, dan sertifikasi tanah di tiap kabupaten/kota,” ujar Menteri Nusron, di Kantor PWNU, Surabaya.
Keluarga besar NU juga mempunyai kepentingan untuk menyelamatkan aset-aset tanah yang dimiliki supaya ke depan mempunyai kepastian hukum dan tidak menimbulkan sengketa dan konflik tanah,” ujar Menteri Nusron, di Kantor PWNU Surabaya, Kamis (21/11/2024).
Ia memastikan bahwa selain tanah wakaf, Kementerian ATR/BPN juga melakukan sertifikasi tanah rumah ibadah lainnya.
“Selain NU, Muhammadiyah juga sama. Semuanya akan kami permudah sertifikasinya, termasuk aset gereja,” tutur Menteri ATR/Kepala BPN, itu.
Pada kesempatan itu, Menteri Nusron juga menyerahkan sembilan sertifikat tanah wakaf milik Perkumpulan NU dan tiga sertifikat tanah wakaf lainnya di Jawa Timur.
Pendaftaran tanah wakaf terus dilakukan untuk memberikan kepastian hukum, keamanan, dan kenyamanan umat dalam beribadah.
Ketua PWNU Jawa Timur, Abdul Hakim Mahfudz, mengapresiasi Kementerian ATR/BPN yang telah memudahkan pendaftaran tanah wakaf perkumpulan NU. Ia berharap, kegiatan tersebut dapat mempercepat layanan dan menertibkan administrasi pertanahan, terutama di Jawa Timur.
“Kami menyadari banyak permasalahan sertifikat tanah wakaf non produktif, dan sekarang pelayanan ini sudah dipermudah. Sekarang ini dengan banyaknya perubahan-perubahan, kita semakin maju dengan partisipasi aktif masyarakat dan bantuan pemerintah, untuk pondok dan Yayasan, bisa kita proses sertifikasinya,” ungkap Abdul Hakim Mahfudz.
Hadir mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN dalam kegiatan itu, Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas), Harison Mocodompis dan Kepala Kantor Wilayah BPN Jawa Timur, Lampri. Turut hadir, Rais Syuriah PWNU Jawa Timur, KH Anwar Manshur, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, KH Anwar Iskandar, dan para Kepala Kantah se-Jawa Timur. (hms/jsm)