PASANGKAYU, RADARSULBARNEWS.COM – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasangkayu mengadakan rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Pasangkayu, yang juga Wakil Ketua Banggar, Putu Purjaya. Dihadiri Sekertaris, Arham Bustaman dan anggota Banggar DPRD Kabupaten Pasangkayu, serta Kepala Bappeda Pasangkayu sebagai Sekertaris TAPD, Kasmuddin bersama anggota tim TPAD, di Ruang Aspirasi DPRD Pasangkayu, Rabu 13 November 2024.
Putu Purjaya, mengatakan rapat ini untuk mensinkronisasi antara Banggar DPRD dan TAPD.
“Rapat Banggar DPRD bersama TPAD ini sesuai dengan Banmus, supaya Perda APBD 2025 sudah harus selesai di bulan ini,” sebutnya.
Ia menargetkan paling lambat Ranperda APBD 2025 ini menjadi Peraturan Daerah (Perda) di akhir bulan November.
“Targetnya akhir bulan November penetapan APBD 2025,” tegas legislator senior PDIP ini. (adv)