POLMAN, RADARSULBAR NEWS – Tindaklanjuti tuntutan non ASN yang tidak masuk dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Penjabat Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Polewali Mandar bentuk tim khusus yang bertugas melakukan pendataan kembali tenaga non ASN yang tidak terdata di pangkalan data BKN.
Pj. Sekda Polman I Nengah Tri Sumadana menyampaikan, sesuai agenda nasional pendaftaran PPPK tahap I dan tahap II berjalan sesuai jadwal.
Untuk honorer yang tidak terdata di BKN dan mengingat waktu yang tidak memungkinkan untuk masuk pendataan mohon bersiap mendaftarkan diri di gelombang kedua.
“Dalam waktu ini akan dibentuk tim yang bertugas mendata seluruh Non ASN yang berpotensi masuk pangkalan data. Tim ini menerima keluhan atau aspirasi dari tenaga non ASN yang tidak masuk pangkalan data BKN,” jelas I Nengah.
Tim ini akan melakukan verifikasi dan setiap tahapan akan diumumkan secara terbuka lolos atau tidak lolos, diberikan masa waktu sanggahan.
Dalam kesempatan tersebut mengingatkan jangan sampai ada penumpangan gelap yang dapat menggagalkan rencana pendataan kembali di BKN.
“Nanti akan mengajukan permohonan ke Kemenpan RB untuk keringanan agar dapat dimasukkan dalam pangkalan data BKN. Tentu kebijakan ini akan dikawal DPRD Polman,” terang Nengah Tri Sumadana.
Lanjutnya, Ia sudah perintahkan BKPP untuk membuat suratnya untu ditandatangani, Jumat 18 Oktober hari ini.
Wakil Ketua DPRD Polman Amiruddin memastikan akan mengawal proses pendataan non ASN yang tidak masuk dalam database BKN.
“Kita akan kawal perkembangannya maka dari itu tadi kami meminta data jumlah yang tidak masuk pangkalan data BKN,” ujarnya.
Berdasarkan data dan informasi yang dihimpun tenaga non ASN yang tidak terdata di database BKN yang mengadu ke DPRD Polman yakni 83 orang tenaga kebersihan, 100 orang tenaga kesehatan, 4 orang Satpol, dan 43 orang petugas pintu air.