MAMUJU, RADAR SULBAR — Dinding bagian ruang bawah Tower Manakarra Mamuju rusak sebelum difungsikan.
Hal tersebut menuai respon dari Anggota DPRD Mamuju Sugianto. Menurutnya, Pemkab Mamuju seringkali membangun bangunan dengan anggaran besar, namun tidak mampu mengelola dan tidak dimanfaatkan dengan baik.
“Bukan hanya dinding Manakarra Tower, banyak bangunan lainnya yang hanya dibangun, tapi tidak dipelihara,” kata Sugianto, Selasa 23 Juli.
Contoh nyata lainnya, kata Sugianto, Gedung Pusat Oleh-oleh di Pasar Regional, Gedung di dekat Masjid Al-Quba yang sebelumnya direncanakan akan dijadikan Pujasera, Stadion Manakarra, GOR Manakarra, Lapangan Tembak dan kolam renang di kawasan Stadion Manakarra.
“Semuanya jadi nampak kumuh, tidak jelas pengelolanya, bahkan sering dijadikan tempat untuk melakukan aktivitas negatif,” ujarnya.
Menurutnya, hal tersebut terjadi lantaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hanya berorientasi pada proyek, yang tidak mengutamakan asas manfaat. “Ya begini hasilnya kalau di pikirannya hanya proyek oriented, apa gunanya dibangun kalau tidak bisa dimanfaatkan,” ungkapnya.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Mamuju, Muhammad Fauzan Basir, mengatakan, pihaknya menyayangkan kerusakan di Manakarra Tower yang diduga dirusak oleh oknum tertentu. Ia mengaku akan melakukan pengecekan langsung.
“Kami akan cek dan pasang papan himbauan,” ujarnya.
Ia menyampaikan proyek bangunan telah selesai sejak awal 2024, dan tahap pemeliharaan dilakukan oleh pihak pelaksana selama enam bulan.
“Penyerahan dari Januari kemarin, dan pemeliharaan terakhir di awal Juli 2024,” jelas Fauzan.
Ia menyebutkan, di 2023 Pemkab Mamuju menganggarkan Rp 10 miliar untuk membangun gedung landscape dan ruang baca. “Rencana kami akan resmikan setelah mobilernya terisi, pagarnya juga rampung termasuk ruangan bawah juga,” tutup Fauzan. (rzk)