Jamin Perlindungan Petugas Sensus, BPS Jalin Kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan - RADARSULBAR NEWS
RADARSULBARNEWS
DAERAH  

Jamin Perlindungan Petugas Sensus, BPS Jalin Kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan

pasang

MAMUJU, RADARSULBAR NEWS — Badan Pusat Statistik (BPS) Mamuju dan BPJS Ketenagakerjaan Sulbar menandatangani perjanjian kerjasama perlindungan bagi petugas survei ekonomi pertanian 2024, di Kantor BPS Mamuju, Kamis 30 Mei.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulbar Makmur mengatakan, pemberian perlindungan bagi petugas sensus ekonomi pertanian merupakan hal yang penting, mengingat petugas sensus akan lebih banyak beraktivitas di lapangan.

“Ini merupakan wujud implementasi dari Inpres nomor 2 tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jamsostek. Kami sangat mengapresiasi BPS Mamuju yang telah melindungi petugas sensus melalui program BPJS Ketenagakerjaan,” kata Makmur.

Makmur mengungkapkan, petugas sensus nantinya akan masuk dalam dua program jaminan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) & Jaminan Kematian (JKM), dengan masa perlindungan satu bulan sesuai dengan PKS.

“Jadi ketika petugas sensus mengalami kecelakaan kerja, maka ia akan mendapatkan biaya pengobatan sampai sembuh, jika sampai pada kondisi terburuk, misalnya meninggal dunia atau cacat, maka akan diberikan santunan,” sebutnya.

Kepala BPS Mamuju Achmad Nasir menambahkan, pemberian jaminan ketenagakerjaan merupakan bagian dari upaya BPS dalam memberikan perlindungan kepada petugas sensus ketika melakukan survei.

“Petugas yang akan melakukan sensus di lapangan itu ada 18 orang, mereka akan melakukan survei hingga 30 Juni mendatang,” singkat Achmad. (*)

error: Konten dilindungi!!
Exit mobile version