POLEWALI, RADARSULBAR NEWS — Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polewali Mandar menyiapkan anggaran sebesar Rp. 588 juta untuk pengadaan pin emas. Pin emas ini nantinya akan dibagikan kepada 40 anggota dewan terpilih periode 2024-2029.
Masing-masing anggota dewan terpilih akan mendapatkan pin emas seberat 10 gram dengan nilai Rp. 14.700.000. Pin emas tersebut akan diterima setiap anggota dewan saat dilakukan pelantikan dan pengambilan sumpah anggota DPRD Polman periode 2024-2029, 28 Agustus 2024 mendatang.
Total anggaran yang disiapkan Setwan Polman tertuang dalam APBD 2024 sebesar Rp 588 juta. Anggaran tersebut untuk pengadaan 42 Pin emas termasuk dua anggota pergantian antar waktu (PAW) DPRD Polman periode 2019-2024.
Setiap anggota dewan yang akan dilantik 28 Agustus 2024 mendapatkan satu pin emas seberat 10 gram. Sementara dua anggota DPRD Polman pergantian antar waktu 2019-2024 yakni Andi Nurrahmah Nurdin dan M Yunus masing masing seberat 7 gram.
Pengadaan Pin emas bagi anggota DPRD Polman terpilih ini beratnya 10 gram untuk setiap anggota dewan yang menerima dengan kadar emas 70 sampai 80 persen. Adapun ukuran pin emas yakni tinggi 3,5 cm dan lebar 3 cm sesuai data dari situs resmi ULP Polman.
Kepala Bagian Umum DPRD Polman Rahmat Riadi menjelaskan pengadaan 42 pin emas untuk anggota DPRD Polman ini masih berproses di ULP Polman. Siapa saja bisa mengajukan penawaran, pihaknya selaku OPD tehnis akan memastikan bahwa pemenang pengadaan pin tersebut memenuhi standar yang dipersyaratkan dalam kerangka acuan kerja (KAK) yang ada.
“40 pin emas seberat 10 gram untuk anggota DPRD Polman terpilih periode 2024 – 2029. Kemudian dua pin lagi untuk dua anggota DPRD PAW periode 2019 – 2024,” terang Rahmat Riadi selaku PPK pengadaan Pin emas DPRD Polman, Minggu 12 Mei.
Terpisah, Wakil Ketua DPRD Polman Amiruddin menyampaikan, semua program kegiatan yang dilaksanakan tahun 2024 di Kabupaten Polman termasuk Pin emas tersebut sudah melalui proses pembahasan di DPRD Polman. Untuk lebih tehnis terkait kegiatan masing-masing dibahas di komisi.
“Periode sebelumnya pin anggota dewan hanya tujuh gram. Untuk tahun ini saya belum tahu pasti karena pembahasan teknisnya saya tidak ikuti. Karena pembahasannya antara Setwan dan Banggar,” jelas Amiruddin. (*)