Berdasarkan informasi penerima BSPS ini menggunakan data program pengentasan kemiskinan ekstrim (P3KE). Data penerima sesuai dari Balitbangren yang tertuang dalam keputusan Bupati Polman, Dinas Perumkintan hanya eksekutor.
Kemudian besaran anggaran BSPS tahun ini Rp. 4,8 miliar dengan jumlah sasaran 429 rumah. Terdiri dari tiga kategori yakni KI rusak berat mendapat Rp. 15 juta, K II rusak sedang mendapat Rp.12 juta dan K III rusak ringgan mendapat Rp. 7,5 juta.
Kabid Perumahan menjelaskan seratus rumah yang belum selesai ini terdiri dari tiga kategori penerima bantuan yang ditetapkan di tahun 2023. Tetapi yang banyak yang belum tuntas yang masuk kategori II,
“Alasan warga tidak mau kalau bukan tukang mereka yang kerjakan. Seperti di daerah Campalagian khususnya Mandar cari hari baik bahkan ada yang menunggu anaknya pulang merantau baru mulai pekerjaan,” jelasnya.
Ia mengakui sebenarnya program BSPS 2023 yang dikerjakan di tahun 2024 ini sudah menyalahi aturan dan juknis. Tetapi yang namanya bantuan sosial tujuannya untuk membantu masyarakat memperbaiki rumah mereka yang memang ada target dan juknisnya tapi pihaknya tak ingin dana dikembalikan kasian masyarakat yang sudah tahu akan ada bantuan.
“Anggaran bantuan ini baru cari di tanggal 27 Desember 2023 sehingga kegiatannya baru berjalan di awal tahun 2024,” terang Muliawati.
Tetapi ada juga rumah yang penerima BSPS lebih dulu selesai dikarenakan penerima mengerjakan rumahnya terlebih dahulu menggunakan swadaya mereka.
“Ada yang bulan November kemarin sudah ada yang membongkar. Ini yang kami khawatirkan kemarin jangan sampai dananya tidak keluar,” tandas Muliawati. (*)