PASANGKAYU, RADARSULBAR NEWS – DPRD Kabupaten Pasangkayu bersama OPD pemerintah daerah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait permintaan rapat kerja gabungan dan harmonisasi, klarifikasi dengan adanya perjanjian kerjasama perniagaan bungkil sawit PT Wor Zhi Trading.
RDP yang dihadiri bupati diwakili Asisten Bidang Pemerintahan Setda Pasangkayu, M Yunus Alsam, perwakilan OPD terkait dan pihak perusahaan, dipimpin langsung Ketua DPRD Pasangkayu, Hj Alwiaty di ruang aspirasi DPRD Pasangkayu, Rabu 24 Januari 2024.
Pada kesempatan tersebut, Alwiaty mengatakan penting permasalahan ini dengan melibatkan stakeholder, sehingga ada kejelasan dalam perjanjian perniagaan bersama perusahaan sawit.
“Saya kira kita sangat harapkan, nantinya tidak ada pihak yang dirugikan, baik itu dari pihak masyarakat, pemerintah dan dari pihak perusahaan itu sendiri,” harap ketua DPRD. (Adv)