RADARSULBARNEWS

Polres Polman Amankan 5,15 Gram Sabu dari Kurir dan Pemakai Diringkus

PERS RILIS. Kapolres Polman AKBP Anjar Purwoko didampingi Kasatres Narkoba Polres Polman AKP Agung Setiyo Negoro, Kasi Humas dan Kasi Propam saat melakukan pres rilis penangkapan kasus narkoba, Rabu 23 Januari 2024. (Arif Budianto/Radar Sulbar)

POLEWALI, RADARSULBAR NEWS – Satuan Res Narkoba Polres amankan 5,15 gram narkotika jenis sabu. Narkotika tersebut disita dari penangkapan seorang kurir asal Pinrang dan terduga pecandu narkoba di Kelurahan Pekkabata Kecamatan Polewali, Selasa (23/1).

Kapolres Polman AKBP Anjar Purwoko saat rilis kasus pengungkapan narkoba mengatakan terdapat dua laporan polisi penangkapan kasus narkoba. Pertama melibatkan pelaku berinisial JY (35) warga Bungi Kabupaten Pinrang. Kemudian kedua seorang pengguna DM (29) warga Kelurahan Pekkabata Kecamatan Polewali Polman.

Ia menceritakan kronologi penangkapan JY berawal dari informasi masyarakat terkait adanya pengiriman narkoba jenis sabu ke Polman. Berdasarkan informasi tersebut Satres Narkoba melakukan penyelidikan dan mengintai kendaraan yang nomor polisinya luar Polman.

BACA JUGA:  Personel Polresta Mamuju Lakukan Pengamanan Unjuk Rasa dan Bersihkan Sampah yang Berserakan di Jalan

Benar saja, satu unit kendaraan roda dua dari Pinrang yang dibuntuti sampai ke tempat tujuan di Desa Rea Kecamatan Binuang.

“Saat Satres Narkoba melakukan penggeledahan ditemukan dua sachet bening diduga sabu dengan berat 1,59 gram yang dibungkus rokok Gudang Garam merah dari pelaku JY,” jelas AKBP Anjar Purwoko.

Lanjutnya, pelaku langsung diamankan beserta barang bukti (BB) dua sachet sabu. BB ini akan di bawa ke Laboratorium untuk diuji apa benar narkotika atau jenis lain. Polisi juga menyita handphone milik pelaku.

BACA JUGA:  Dua Mantan Kepala Puskesmas Tersangka Korupsi Dana Covid-19

Selain itu, Satres Narkoba Polres Polman juga menangkap seorang warga berinsial DM (29) di rumahnya di Pekkabata Kecamatan Polewali. Dalam penangkapan ini polisi menyita barang bukti 16 pipet kecil berisi sabu. Kemudian dua sachet kecil juga berisi sabu seberat 3,65 gram yang disembunyikan pelaku di dalam bungkus detergen sabun cuci di kamar mandi.

BACA JUGA:  Suraidah Dukungan Pemerintah Pusat Untuk Produksi Pertanian di Sulbar Perlu Dimaksimalkan
Konten Promosi
error: Konten dilindungi!!