RADARSULBARNEWS

Polda Sulbar Amankan 10 Terduga Pengguna Sabu

Dir Narkoba Polda Sulbar Kombes Pol Christian Rony Putra

MAMUJU, RADARSULBAR NEWS — Direktorat Narkotika Polda Sulbar kembali menambahkan koleksi tangkapannya, setelah berhasil memboyong Sepuluh orang terduga pengguna sabu.

Sebanyak Sepuluh terduga pengguna sabu yang berhasil diamankan itu berdasarkan terbitan 6 laporan Polisi yaitu laporan Polisi Nomor : LP/A/10,11,12,13,14,15/I/2024/SPKT. Ditnarkoba/Polda Sulbar.

Untuk rincian laporan Polisi tersebut, pertama LP/A/10/I/2024/SPKT. Ditnarkoba/Polda Sulbar tanggal 15 Januari Subdit II Ditnarkoba berhasil mengamankan MM (28) di BTN Villa Tamara Kelurahan Madatte Polman dengan barang bukti 1 sachet sedang yang di duga sabu.

BACA JUGA:  Rekrutmen PPK-PPS Pilkada Polman Segera Bergulir

Kedua LP/A/11/I/2024/SPKT. Ditnarkoba/Polda Sulbar Selasa tanggal 16 Januari 2024, Subdit II kembali mengamankan ABR (69) dan ASR (38) di depan terminal lama Polewali dengan barang bukti 9 sachet isi kristal bening diduga sabu.

Ketiga LP/A/12/I/2024/SPKT. Ditnarkoba/Polda Sulbar Jumat tanggal 19 Januari 2024, Subdit II lagi-lagi memboyong para pengguna narkotika sebanyak Tiga orang dengan inisial masing-masing AK, AS (33) dan S (32) dengan mengamankan barang bukti 1 sachet kecil yang di duga sabu.

BACA JUGA:  Ayah Tiri di Kalukku Rudakpaksa Anaknya Dua Kali Sampai Merekam Video, Polisi Langsung Amankan Pelaku dan Barang Bukti

Dari pengakuan S barang haram yang diedarkannya berasal dari Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan.

Keempat LP/A/13/I/2024/SPKT. Ditnarkoba/Polda Sulbar Jumat tanggal 19 Januari 2024, Subdit II kembali menunjukkan ketajamannya dengan mengamankan dua terduga pengguna sabu inisial MK (23) dan PL (23) di Kelurahan Sugiwaras Kecamatan Wonomulyo Polman.

Konten Promosi
error: Konten dilindungi!!